Keluarga Korban Minta Ketegasan Penyidik Polres Sula, Menyangkut Laporan Pencurian Sapi

More articles

Malut, Investigasi.News-, Kasus dugaan Pencurian Ternak (Sapi) yang dilaporkan ke Polres Sula pada 22 April 2025 oleh Pelapor sekaligus Korban atas nama Muhammad Bin Syeh Abubakar warga desa Wailau, Kecamatan Sanana, Kepulauan Sula, sepertinya akan terus berlanjut proses hukumnya, hal ini lantaran tidak ada itikad baik dari para Terlapor untuk mengganti kerugian korban, padahal para Terlapor telah mengakui perbuatannya, dan sempat mau mengembalikan kerugian yang diderita Pelapor.

Diketahui para Terlapor adalah HU, SU dan IU (nama disamarkan-red). Kepada media ini Nyong Ode Latina (Keluarga Korban) membeberkan, bahwa sebelumnya sempat dibuka ruang mediasi dengan catatan para Terlapor akan mengganti kerugian Pelapor, namun demikian ketiga Terlapor terkesan hanya mengumbar janji.

“Kami keluarga sudah memutuskan untuk lanjut saja laporan ini, karena kami tidak melihat itikad baik dari para Terlapor”, ujar Nyong (21/12).

Untuk itu Kami meminta kepada yang terhormat para penyidik Polres Sula yang menangani perkara ini agar segera mentersangkakan para Terlapor, karena jelas mereka sudah mengakui perbuatannya, kata Nyong.

“Pokoknya semua harus diproses, yang ambil itu Sapi kemudian yang terlibat angkut didalam mobil, itu semua diproses, makanya Kami minta ketegasan Penyidik”, pungkas lelaki yang merupakan adik dari Pelapor/Korban (Muhammad Syeh Abubakar).

Sementara itu Penyidik Polres Sula yang menangani laporan ini, sempat dikonfirmasi awak media investigasi dan mengatakan jika Laporan tersebut akan segera dilakukan gelar perkara.

“Laporan tersebut akan dilakukan gelar perkara“, jawab Aipda Dedy Darman, SH Penyidik Polres Kepulauan Sula.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest