Resam Lapis, investigasi.news – Pemerintah Desa Resam lapis, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka verifikasi, validasi, dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2026.
Kegiatan ini digelar di balai desa dan dihadiri oleh PJ Kepala Desa Muhammad Haris Pahlevi beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RT dan RW, serta tokoh masyarakat 21/01/2026
Musdesus diselenggarakan sebagai bagian dari tahapan perencanaan dan pelaksanaan program bantuan sosial desa agar penyaluran BLT Dana Desa berjalan sesuai ketentuan. Dalam musyawarah tersebut, seluruh peserta bersama-sama membahas dan mencermati data calon KPM berdasarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat, sehingga bantuan dapat diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
Proses verifikasi dan validasi dilakukan secara terbuka dan transparan, dengan memberikan kesempatan kepada peserta musyawarah untuk menyampaikan masukan maupun klarifikasi terhadap data yang ada. Hal ini bertujuan meminimalkan kesalahan data serta memastikan keadilan dan pemerataan dalam penetapan penerima BLT Dana Desa Tahun 2026.
Melalui Musyawarah Desa Khusus ini, Pemerintah Desa Klampok berharap pelaksanaan program BLT Dana Desa dapat tepat sasaran, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen pemerintah desa dalam mengedepankan musyawarah dan partisipasi masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan di tingkat desa.






