Pasaman — Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumatera Barat, Dr. Muchlis, S.H., M.H., turun langsung memimpin supervisi penanganan perkara tindak pidana umum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman, Kamis (22/1/2026). Kegiatan ini menegaskan komitmen Kejati Sumbar dalam menjaga kualitas, integritas, dan profesionalisme penegakan hukum di daerah.
Supervisi tersebut menjadi bagian dari penguatan pengendalian internal Kejaksaan, sekaligus evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penanganan perkara pidana umum di wilayah hukum Kejari Pasaman.
Dalam kegiatan itu, Dr. Muchlis didampingi Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sumbar Burhan, S.H., M.H., beserta jajaran tim supervisi. Evaluasi difokuskan pada pendalaman penanganan perkara, kepatuhan terhadap prosedur hukum, serta penguatan sistem kerja agar setiap proses berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam arahannya, Dr. Muchlis menekankan bahwa integritas dan profesionalisme merupakan fondasi utama dalam setiap penanganan perkara pidana umum. Ia mengingatkan agar seluruh jajaran kejaksaan bekerja secara objektif dan menjunjung tinggi keadilan substantif bagi masyarakat.
“Supervisi ini bukan sekadar pengawasan, melainkan pembinaan. Kami ingin memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum dan mampu memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat,” tegas Dr. Muchlis.
Tim supervisi dipimpin Aspidum Kejati Sumbar Burhan, S.H., M.H. selaku ketua, dengan Okta Zulfitri, S.H., M.H. sebagai wakil ketua. Anggota tim terdiri dari Khaerul Hisam, S.H., M.H., Rieski Fernanda, S.H., dan Syafri Hadi, S.H., M.H., serta didukung oleh staf teknis lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Hendi Arifin, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan supervisi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini memiliki nilai strategis dalam memperkuat pembinaan dan evaluasi internal di lingkungan Kejari Pasaman.
“Supervisi ini menjadi momentum penting bagi kami untuk melakukan perbaikan berkelanjutan, memperkuat sistem kerja, dan memastikan penanganan perkara pidana umum berjalan profesional, tertib administrasi, serta sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Hendi Arifin.
Ia menegaskan komitmen seluruh jajaran Kejari Pasaman untuk terus meningkatkan integritas, disiplin, dan kualitas pelayanan hukum sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
Melalui supervisi ini, Kejati Sumbar berharap Kejari Pasaman semakin optimal dalam menjalankan fungsi penegakan hukum yang berintegritas, profesional, dan berkeadilan, serta mampu memberikan pelayanan hukum yang responsif dan terpercaya bagi masyarakat Kabupaten Pasaman. ***










