Amankan Aset Negara, KementerianATR/BPN Bentuk Satgas Legitimasi Tanah

More articles

Nasional- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama PT Telkom Indonesia resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Akselerasi Legalisasi dan Penyelesaian Kasus Aset Tanah Telkom 2026.

Penandatanganan disaksikan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan dan Direktur Utama PT Telkom Indonesia, Dian Siswarini.

Pembentukan Satgas tersebut disahkan melalui penandatanganan surat keputusan bersama yang digelar di Gedung Telkom Hub, Jakarta Jumat, (20/2/2026).

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan kepada awak media usai menandatangani Satuan Tugas (Satgas) Akselerasi Legalisasi dan Penyelesaian Kasus Aset Tanah Telkom 2026, mengatakan aset negara penting untuk di amankan dan selamatkan karena berkaitan dengan ketertiban dan tata kelola.

“Kehadiran Satgas ini diharapkan dapat membantu PT Telkom Indonesia dalam mewujudkan tata kelola yang baik atas urusan pertanahan,” ujar Ossy

Menurut Ossy satgas ini memiliki ruang lingkup pekerjaan yang mencakup percepatan proses sertifikasi tanah milik Telkom, mulai dari penerbitan sertipikat baru, pembaruan dan perpanjangan sertipikat, hingga peningkatan hak atas tanah.

Selain itu, Satgas juga akan mendukung penyelesaian berbagai sengketa dan konflik pertanahan yang melibatkan aset Telkom. ( Wahyu)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest