Padang Pariaman, investigasi.news– Upaya negara dalam menciptakan masyarakat yang adil, inklusif, dan bebas dari diskriminasi kembali diuji. Kamis (22/5/2025), Badan Keahlian DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, untuk menggali langsung implementasi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Dipimpin oleh Deniko , tim disambut hangat oleh Sekretaris Daerah Padang Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis, bersama jajaran pemerintah daerah di Guest Lounge Lantai II Kantor Bupati. Pertemuan ini menjadi momen penting menggali realitas keberagaman dari salah satu kabupaten tertua di Sumatera Barat.
Dalam sambutannya, Rudy menegaskan bahwa meskipun secara sosiologis masyarakat Padang Pariaman mayoritas homogen, daerah seperti Batang Anai dan Lubuk Alung menunjukkan dinamika sosial yang lebih beragam, baik dari sisi etnis maupun latar belakang budaya.
“Kami hidup dalam harmoni. Prinsip adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah menjadi pondasi hidup kami. Nilai kearifan lokal telah menjadi pagar sosial yang kuat dalam menghadapi perbedaan,” ujar Rudy, meyakinkan.
Ia juga menyinggung komposisi DPRD Padang Pariaman yang diisi oleh berbagai latar belakang etnis dan agama, sebagai wujud nyata keterbukaan dan toleransi sosial di daerah ini.
Deniko dari Badan Keahlian DPR RI menyampaikan bahwa kunjungan ini bukan sekadar agenda seremonial, tetapi bagian dari kerja strategis lembaga negara dalam mengevaluasi implementasi UU No. 40 Tahun 2008.
“Hingga kini masih ditemukan regulasi sektoral yang berpotensi diskriminatif. Kami perlu tahu, apakah UU ini masih relevan dalam konteks kekinian atau perlu diperbaharui,” tegasnya.
Diskusi pun berlangsung dinamis. Berbagai elemen yang hadir – mulai dari tokoh adat, camat, hingga Kesbangpol – menyampaikan kondisi sosial dan praktik kebijakan lokal yang selama ini telah berjalan tanpa friksi berarti.
Forum ini menyimpulkan bahwa masyarakat Sumatera Barat, khususnya Padang Pariaman, memiliki tingkat kepatuhan tinggi terhadap nilai-nilai adat yang tidak tertulis, namun mampu meredam potensi gesekan antaretnis.
“Harapan kami, kegiatan ini menjadi tonggak dalam membentuk Indonesia yang betul-betul merdeka dari diskriminasi—baik yang tersurat maupun tersirat,” tutup Deniko.
Fachri Koto










