Puluhan Drum Solar Subsidi Diduga untuk Tambang Ilegal Terbengkalai di Kapuas Hulu, Polda Kalbar Diminta Bertindak!

More articles

Kapuas Hulu, Investigasi.news — Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali mencuat di wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Kali ini, temuan puluhan drum berisi solar subsidi yang ditinggalkan di jalur masuk kawasan hutan Desa Pemburu, Kecamatan Boyan Tanjung, mengindikasikan kuat keterkaitannya dengan aktivitas tambang emas ilegal (PETI).

Kejadian terungkap pada Rabu (21/5/2025) pukul 12.35 WIB, saat tim media menemukan belasan drum solar tanpa identitas pemilik di tepi jalan sunyi yang mengarah ke lokasi tambang. Tak ada penjaga, tak ada aktivitas, namun posisinya jelas strategis: tepat di akses menuju kawasan hutan yang selama ini dicurigai menjadi markas PETI.

“Ini bukan kelalaian, ini pola kerja terstruktur. Drum solar subsidi tanpa pengawasan, diletakkan di titik rawan. Sangat jelas mengarah ke praktik tambang ilegal,” duga salah satu jurnalis di lokasi.

Lebih dari satu jam pengamatan, tidak satu pun warga melintas di jalur tersebut, menambah kuat dugaan bahwa drum-drum tersebut sengaja ditinggalkan untuk memfasilitasi operasi tambang emas ilegal.

Menurut pakar hukum energi dan SDA, Dr. Ahmad Fikri, S.H., M.H., temuan ini bisa menyeret pelaku pada dua tindak pidana berat:

“Pertama, melanggar Pasal 55 UU No. 22/2001 tentang Migas (jo. UU Cipta Kerja), yang mengancam pidana 6 tahun dan denda Rp60 miliar bagi penyalahguna BBM bersubsidi.
Kedua, jika digunakan untuk PETI, pelaku juga terjerat Pasal 158 UU No. 3/2020 tentang Minerba, dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp100 miliar,” tegas Fikri.

Aktivis lingkungan dari Forum Peduli Lingkungan Kapuas pun angkat suara keras. Mereka menilai temuan ini sebagai bentuk kejahatan terorganisir yang menindas lingkungan dan hak masyarakat.

“Solar subsidi untuk tambang ilegal? Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini pembantaian ekologi dan penjarahan uang negara. Polda Kalbar harus turun tangan, sita BBM, bongkar jaringan, dan tutup lokasi PETI,” ujar juru bicara forum.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar, menuding lemahnya pengawasan distribusi BBM sebagai pintu masuk bagi mafia solar.

“Ini bukan hanya soal tambang ilegal. Ini kegagalan sistem. Rakyat antre solar, nelayan dan petani kelimpungan, tapi solar subsidi malah dipakai untuk menggali emas liar,” tegasnya.

Ia mendesak agar audit menyeluruh dan independen dilakukan terhadap sistem distribusi BBM di Kalbar. Termasuk mendalami kemungkinan keterlibatan oknum dari distributor resmi maupun aparat.

“Jika Pertamina dan pemerintah daerah terus membiarkan, maka mereka harus ikut bertanggung jawab. Ini luka sosial dan ekonomi yang tidak bisa dibiarkan menganga,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Boyan Tanjung, Polres Kapuas Hulu, maupun Pertamina Kalbar belum memberikan tanggapan resmi atas temuan tersebut. Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi, namun belum mendapatkan jawaban.

Tim/IMO

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest