Diduga Lahan Pemkot Medan Dijadikan Ladang Pungli

More articles

Medan Labuhan, investigasi.news – Lahan Pemerintah kota (Pemkot) Medan di lingkungan 8 hingga lingkungan 12 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan kota Medan Provinsi Sumatera Utara (Pajak pagi-red) dijadikan ladang pungutan liar (Pungli) oknum pribadi. Kamis (22/06/2023) pukul 10.00 Wib.

Pedagang kaki (PK) 5 menggelar dagangannya di atas jalur hijau sepanjang jalan Syahbuddin Yatim lingkungan 8-12 Pekan Labuhan. Hal itu dimanfaatkan oknum-oknum untuk mencari keuntungan, tiap meja pedagang dipungut Rp. 3 ribu, alasannya dana kebersihan.

Selain itu, masalah besar juga terjadi di pajak pagi Pekan Labuhan, meja dagangan PK5 tutupi keindahan rumah dan akses keluar masuk warga. Namun sebagian pemilik rumah minta setoran ke pedagang, sebagian lagi harapkan pembugaran lokasi oleh Pemerintah kota Medan.

“Sebelumnya kami dimintai Rp. 2 ribu per meja, sekarang sudah naik menjadi Rp. 3 ribu, katanya untuk dana kebersihan”, kata PK5 berinisial Q (30).

Hingga berita ini diturunkan ke meja redaksi, belum diketahui pihak mana yang melakukan pengutipan Rp. 3 ribu per tiap meja PK5. Pembayaran retribusi yang disebut untuk kebersihan tersebut tanpa dilengkapi dengan tanda pembayaran. (Man).

- Advertisement -spot_img

Latest