Dana Penyertaan Modal Daerah ke PT LBS, PT WWS, PT BSM dan BDC Yang Ada Dikembalikan ke Kas Daerah

More articles

Sawahlunto, investigasi.news – Fraksi PAN-PKB DPRD Kota Sawahlunto berpendapat Dana penyertaan modal daerah kepada PT Wahana Wisata Sawahlunto (WWS), PT Lembu Betina Subur (LBS), PT Bumi Sejahtera Mandiri (BSM) termasuk Business Development Center (BDC) diupayakan untuk dikembalikan ke kas daerah.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PAN-PKB DPRD Kota Sawahlunto Fatrio Naldi saat pendapat akhir fraksi pada Rapat paripurna tentang Laporan tertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 dan RPJMD 2025 – 2029 yang dipimpin Ketua DPRD Kota Sawahlunto Susi Haryati yang dihadiri Walikota Sawahlunto Riyanda Putra, Rabu (21/7/2025)

Politisi PAN itu menyatakan mengevaluasi penyertaan modal pemerintah daerah secara menyeluruh, seperti pada PT. WWS, PT. LBS, PT. BSM, termasuk BDC (lembaga Non Bank) yang awalnya didirikan pada masa walikota Drs. Subari Sukardi dan terus diperbesar oleh walikota Ir. Amran Nur.

Yang mengkhawatirkan, jelasnya, seperti PT. LBS, PT. BSM dan BDC uangnya sudah habis kalaupun dipailitkan asetnya juga sudah tidak ada nilainya akibat terlambat mengambil tindakan.

Fraksinya berpendapat lebih baik uang yang sedemikian banyak, diupayakan untuk dikembalikan ke kas daerah digunakan untuk pembangunan kota atau untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Sawahlunto secara lebih adil dan merata.

Fraksi NasDem Demokrat DPRD Kota Sawahlunto Idrayeni juga menyikapi, dari pengakuan sportif Saudara Walikota terhadap BUMD yang belum memberi deviden kepada Pemerintah Daerah, sebagaimana disampaikan pada Nota Jawaban.

Tentu kami pahami, kata Idrayeni, karena fakta investasi kepada Bank Nagari dan BPR Gajah Tongga Koto Piliang lah Pemerintah Daerah memperoleh deviden yang cukup signifikan tiap tahun.

Sedangkan PT.LBS berdasarkan audit akuntan publik pada tahun 2016 dinyatakan Pailit. Sebaliknya, PT WWS mengalami kerugian sebesar Rp.16.761.566,00 per 31 Desember 2021, termasuk PDAM pun belum optimal memberi pelayanan air bersih kepada konsumen.

Pada Rapat paripurna yang dihadiri Forkopimda dan Kepala OPD Kota itu, politisi Partai Demokrat itu sampaikan, sebagai pemilik modal tentu Pemerintah Daerah wajib menyelesaikan dan mengevaluasi tata kelola BUMD diatas, sehingga suatu saat kembali memberi kontribusi PAD serta memberi manfaat kepada masyarakat.

Sebelumnya, menanggapi kondisi penyertaan modal Pemerintah Kota Sawahlunto disampaikan Walikota Sawahlunto Riyanda Putra pada nota jawaban Walikota Sawahlunto terhadap Pertanggungjawaban APBD 2024, Senin (14/7/2025) lalu.

Dijelaskan, sebagai berikut, pada Bank Nagari sebesar Rp 85.601.000.000,- dengan deviden tahun 2024 sebesar Rp 17.111.776.966, BPR sebesar Rp 650.000.000,- dengan deviden tahun 2024 sebesar Rp 29.706.449.

” PDAM, PT WWS, PT LBS dan PT BSM dengan total penyertaan modal sebesar Rp 15.888.167.487,- pada tahun 2024 belum memberikan deviden karena kondisi perusahaan yang kurang sehat” katanya.

(tumpak)

- Advertisement -spot_img

Latest