Medan Deli, investigasi.news – Gudang di dalam gudang penyimpanan truk di jalan Aluminium Raya, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, kota Medan, Provinsi Sumatera Utara terus disorot publik. Masalahnya aktivitas di dalam gudang itu mencurigakan. Mobil tangki industri sering keluar masuk di gudang tersebut. Jum’at (22/08/2025) pukul 14.00 Wib.
“Mobil tangki biru putih sering keluar masuk dari gudang itu pak. Kalau dilihat sepintas lalu, orang-orang tidak tahu, karena gudangnya berada di dalam gudang penyimpanan truk”, kata sumber menjelaskan.
Gudang yang diduga tempat penimbunan dan pengoplosan BBM di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan tersebut tidak jauh dari komplek perumahan militer. Akibat adanya gudang penimbunan BBM, daerah padat penduduk itu berpotensi adanya ancaman bahaya kebakaran.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, gudang yang diduga tempat penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal itu disebut-sebut milik warga Kelurahan Pekan Labuhan berinisial RMT.
Menurut keterangan sumber yang layak dipercaya, BBM jenis solar yang ditimbun di gudang tersebut didapat dari mobil tangki biru putih milik PT. CBF yang dibekingi oknum beranbut cepak berinisial GB. Hal ini guna memastikan keamanan mobil tangki sampai ke lokasi gudang tersebut.
“Kami minta Bapak Kapolda Sumut beserta jajarannya segera tangkap pemilik gudang sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan.” Pinta warga sekitar pada Kapolda Sumut.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum terhadap aktifitas di dalam gudang yang diduga tempat penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal. (Man).






