Malang, investigasi.news — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malang, Bapak Istanto Nurhidayat, S.H. bersama tim melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan pengukuran dan pemetaan bidang tanah di Desa Pujonkidul, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang pada(22/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan rutin dalam rangka memastikan pelaksanaan kegiatan pengukuran dan pemetaan lainnya berjalan sesuai dengan ketentuan teknis dan target yang telah ditetapkan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor beserta tim melakukan peninjauan langsung di lapangan, serta menerima laporan progres pekerjaan dari koordinator tim teknis. Selain itu, beliau juga meninjau kondisi geografis lapangan dan mengevaluasi kendala yang dihadapi oleh tim pengukuran di lapangan.
“Kegiatan monitoring dan evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pengukuran dan pemetaan berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan data yang akurat. Data spasial yang baik adalah dasar bagi kepastian hukum hak atas tanah,” ujar Istanto Nurhidayat
_________________________________________________________
Sampaikan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:
– Whatsapp: 0851-7425-3867 (text only)
– Hotline Whatsapp ATR/BPN:
– Website: https://kab-malang.atrbpn.go.id/
– Instagram: @KantahKabMalang
– Facebook: Kantah Kab Malang
– Twitter: @KantahKabMalang
– Youtube: Kantah Kab Malang
Kantor Pertanahan Kabupaten Malang
Jl. Terusan Kawi No. 10, Malang
#KantahKabMalang
#ATRBPNKabMalang
#sertipikatelektronik
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#KementerianATRBPN









