Malang, investigasi.news – 22 November 2025, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Bapak Agus Setiadi melakukan bertandang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Malang. Kunjungan ini untuk memastikan percepatan penyelesaian tunggakan layanan pertanahan, sekaligus memantau Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN)
Agus menegaskan bahwa penyelesaian tunggakan merupakan prioritas utama Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur. Ia meminta seluruh jajaran di Kantor Pertanahan Kabupaten Malang untuk melakukan langkah-langkah perbaikan, mulai dari penataan alur kerja, percepatan proses verifikasi, hingga peningkatan koordinasi antarseksi.
“Kami ingin memastikan bahwa semua layanan kepada masyarakat dapat diselesaikan tepat waktu. Tunggakan harus diselesaikan dengan cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Agus Setiadi dalam arahannya
Selain melakukan evaluasi internal, Agus juga mengapresiasi upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Malang yang telah berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk optimalisasi layanan elektronik.
Lakukan Kunjungan Kerja di Kantor Pertanahan Kab. Malang, Kabid PHP Kanwil Prov. Jatim, Agus Setiadi Pastikan Penyelesaian Tunggakan Pelayanan Pertanahan








