Agam – BAZNAS Kabupaten Agam kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan pelayanan umat. Dalam rapat pleno yang digelar pada Jumat, 23 Januari 2026, BAZNAS Agam membahas berbagai agenda strategis, mulai dari penguatan program sosial-keagamaan, bantuan kemanusiaan, hingga rencana pendistribusian zakat senilai ratusan juta rupiah kepada ratusan mustahik di Kabupaten Agam.
Rapat pleno tersebut membahas 31 proposal yang masuk dalam empat program unggulan BAZNAS Agam, yakni Agam Sehat, Agam Cerdas, Agam Peduli, dan Agam Taqwa. Keempat program ini menjadi pilar utama BAZNAS Agam dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan, sosial, dan keagamaan.
Selain itu, BAZNAS Agam juga menyepakati rencana bantuan paket rumah ibadah bagi masjid dan mushalla yang terdampak bencana. Bantuan tersebut berupa 50 mukena, 50 kain sarung, 10 Al-Qur’an, serta dua gulung tikar yang akan disalurkan kepada 15 unit masjid dan mushalla. Program ini merupakan hasil kerja sama BAZNAS Kabupaten Agam dengan BAZNAS Provinsi Sumatera Barat.
Dalam aspek kemanusiaan, rapat pleno turut menegaskan komitmen BAZNAS Agam dalam penanganan bayi terlantar yang ditemukan beberapa waktu lalu. BAZNAS Agam memastikan seluruh biaya perawatan rumah sakit bayi tersebut ditanggung sepenuhnya, dengan total biaya sebesar Rp2.770.500. Tidak hanya itu, BAZNAS Agam juga menyiapkan berbagai perlengkapan bayi, seperti susu, handuk, popok, pampers, bedak bayi, minyak telon, dan kebutuhan dasar lainnya.
Agenda penting lainnya adalah pendistribusian zakat yang dijadwalkan berlangsung pada 26, 28, dan 29 Januari 2026. Pada 26 Januari 2026, penyaluran zakat akan dilaksanakan di Mushalla Kantor Camat Kamang Magek untuk lima kecamatan. Selanjutnya, pada 28 Januari 2026, pendistribusian dilakukan di Masjid Agung Nurul Falah untuk enam kecamatan wilayah Agam bagian barat. Sementara itu, pada 29 Januari 2026, penyaluran zakat dilaksanakan di Mushalla BAZNAS Kabupaten Agam yang berada di kawasan Kantor Pelayanan Terpadu Belakang Balok.
Total dana zakat yang akan disalurkan mencapai Rp419.950.000 (empat ratus sembilan belas juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) dan akan diterima oleh 201 orang mustahik yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Agam.
Melalui rapat pleno ini, BAZNAS Kabupaten Agam menegaskan komitmennya untuk mengelola zakat secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta terus hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan uluran tangan.
Daji






