Sawahlunto, Investigasi.news – Pemerintah Kota Sawahlunto menerima audensi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat di Balaikota, Senin ( 23/2/2026 ).
Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra bersama Wakil Wali Kota Jeffry Hibatullah menerima audiensi Ombudsman RI, sekaligus menerima hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik Pemerintah Kota Sawahlunto Tahun 2025.
Dalam hasil evaluasi tersebut, Pemko Sawahlunto memperoleh nilai akhir 72,62 dengan kategori kualitas pelayanan “cukup”. Penilaian dilakukan berdasarkan empat dimensi utama, yakni aspek input, proses, output, dan pengelolaan pengaduan masyarakat, dengan lokus penilaian pada Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan RSUD.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi menjelaskan, bahwa penilaian tersebut bertujuan mendorong peningkatan kualitas tata kelola pelayanan publik secara berkelanjutan, serta memastikan standar pelayanan dilaksanakan secara konsisten sesuai regulasi yang berlaku.
Menanggapi hasil tersebut, Wali Kota Riyanda Putra menyampaikan apresiasi atas evaluasi dan pendampingan yang dilakukan Ombudsman.
Wali Kota menilai hasil penilaian tersebut menjadi bahan koreksi konstruktif untuk memperkuat sistem dan kualitas layanan kepada masyarakat.
Menanggapi hasil penilaian dan opini Ombudsman tersebut, Wali Kota Riyanda mengarahkan perangkat daerah terkait untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi Ombudsman secara konkret dan terukur, terutama pada aspek yang masih perlu ditingkatkan dalam standar layanan dan pengelolaan pengaduan.
Wali Kota juga meminta agar setiap perangkat daerah menyusun langkah perbaikan serta menyampaikan laporan perkembangan secara berkala, sehingga proses pembenahan dapat dipantau secara sistematis dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang semakin maju bagi masyarakat Sawahlunto. (Tumpak)








