TALIABU | Investigasi.News – Kepolisian Resor Pulau Taliabu, Maluku Utara, menunjukkan komitmen serius dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) dengan memusnahkan ribuan botol hasil operasi selama empat bulan terakhir. Total sebanyak 6.008 botol miras—terdiri dari cap tikus, bir, dan minuman sejenis—dimusnahkan pada Rabu (22/4/2026).
Menariknya, pemusnahan ini dilakukan bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 Kabupaten Pulau Taliabu, menjadi simbol penegasan komitmen aparat dalam menjaga ketertiban di tengah perayaan daerah.
Kapolres Pulau Taliabu, Adnan Wahyu Kashogi, menegaskan bahwa ribuan botol miras tersebut merupakan hasil operasi intensif yang digelar sejak Januari hingga April 2026 di seluruh wilayah hukum Polres Taliabu.
“Ini adalah bagian dari pelaksanaan tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah tegas ini juga merupakan tindak lanjut instruksi Kapolda Maluku Utara untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran miras dan narkoba, termasuk tidak segan melakukan penindakan hukum terhadap pelaku.
Secara rinci, barang bukti yang dimusnahkan meliputi 1.544 liter miras tradisional jenis cap tikus dalam berbagai kemasan—mulai dari botol, galon, hingga kantong plastik—serta 604 botol bir dan minuman sejenis, termasuk bir putih, bir hitam, hingga anggur merah.
Kapolres menegaskan, operasi serupa akan terus digencarkan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Pulau Taliabu. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak lagi memproduksi maupun mengonsumsi miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan.
“Kami berkomitmen penuh mendukung terciptanya ketertiban masyarakat. Peran aktif warga sangat dibutuhkan agar potensi gangguan kamtibmas akibat miras dapat ditekan,” tegasnya.
Pemusnahan ribuan botol miras ini menjadi pesan kuat bahwa aparat tidak akan memberi ruang bagi peredaran alkohol ilegal di Taliabu, terutama di tengah upaya membangun daerah yang aman dan tertib.
Jk

















