Malang, Investigasi.News – DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Penjelasan Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (23/6/2025). Sorotan tajam datang dari berbagai fraksi, mengungkap kelemahan dalam realisasi keuangan daerah, mulai dari pajak, retribusi, hingga kerja sama pembangunan yang dinilai bermasalah.
Fraksi PDIP membuka pandangan umum dengan menyampaikan sejumlah kritik terhadap capaian pajak tahun 2024 yang dinilai mengecewakan. Melalui Ahmad Zakaria, fraksi ini menilai bahwa lemahnya strategi intensifikasi dan perluasan basis pajak menjadi penyebab gagalnya pencapaian target.
“Target penerimaan pajak sebesar Rp845 miliar hanya tercapai 82,9%. Ini jelas harus menjadi perhatian serius. Pajak adalah tulang punggung pembiayaan pembangunan,” tegas Zakaria.
Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB) juga angkat suara melalui Putri Aidillah Nurfitriansyah Kriswanto. Ia menyoroti rendahnya realisasi retribusi parkir tepi jalan dan parkir khusus yang hanya mencapai Rp10,9 miliar dari target Rp14,5 miliar.
“Ini menandakan lemahnya sistem pengawasan dan potensi kebocoran pendapatan. Perlu transparansi lebih lanjut,” katanya.
Dari Fraksi PKS, Bayu Rekso Aji menyoroti persoalan kebocoran air di PDAM yang masih tinggi, serta mengkritisi efektivitas kerja sama pembangunan Water Treatment Plant (WTP) dengan Tugu Tirta yang sedang menjadi atensi KPK.
“Kita perlu memastikan kerja sama tersebut tidak menjadi beban bagi masyarakat dan tidak merugikan keuangan daerah,” ujar Bayu.
Fraksi Gerindra, melalui Lelly Thresiyawati, mempertanyakan pemanfaatan sisa anggaran dan meminta penjelasan detail mengenai peruntukannya di tahun berikutnya.
“Sisa anggaran harus dikembalikan untuk kepentingan publik, bukan hanya menjadi angka di atas kertas,” kritik Lelly.
Ketua DPRD Kota Malang, Amitya Ratnanggani Siraduhta, SS, menegaskan bahwa persoalan pendapatan daerah akan menjadi agenda penting dalam evaluasi lintas komisi. Ia menekankan perlunya solusi konkret untuk mendorong keuangan daerah yang benar-benar berdampak pada kesejahteraan rakyat.
“APBD jangan hanya jadi laporan tahunan. Harus jadi instrumen yang nyata dalam mewujudkan kota yang maju dan berpihak pada rakyat,” tegas Amitya.
Rapat Paripurna kali ini memperlihatkan wajah DPRD yang lebih kritis terhadap kinerja eksekutif. Evaluasi dan pertanyaan tajam dari tiap fraksi menjadi sinyal bahwa pengawasan terhadap APBD tidak lagi bersifat simbolis, tetapi bergerak menuju perubahan nyata yang dituntut masyarakat.
(Adv/Guh)






