Padang Pariaman, investigasi.news – Mangkraknya Proyek Pembangunan Gedung Kuliah ISI di Korong Tarok Kabupaten Padang Pariaman akhirnya mendapat atensi Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Dr.Drs.Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA.
Melalui pesan whats app pada Rabu (13/08) malam investigasi.news melakukan konfirmasi kepada Kapolda Sumbar. Dalam konfirmasi tersebut media meminta tanggapan Kapolda terkait pemberitaan media yang viral di beranda medsos terkait dengan proyek mangkrak gedung kuliah ISI di Padang Pariaman.
Kapolda mengatakan telah memerintahkan kapolres Padang Pariaman untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan dan untuk segera dilakukan penyelidikan.
“Saya lagi minta Kapolres Padang Pariaman lakukan pul baket untuk Lidik terkait proyek tersebut” tulisnya diteruskan ke investigasi.news Rabu (13/08) malam
Kapolres Padang Pariaman AKBP. Ahmad Faisol Amir,S.ik,M.si langsung menindaklanjuti Atensi dari Kapolda tersebut sehingga langsung perintahkan Tipikor turun ke lokasi proyek mangkrak Pembangunan Gedung Kuliah ISI itu.
Keterangan di terima investigasi news dari Kapolres Padang Pariaman mengatakan bahwa, penyidik Tipikor sudah kelokasi proyek guna memastikan informasi media yang viral tersebut, sehingga di dapati Benar adanya Pembangunan Proyek Gedung Kuliah ISI mangkrak.
“Memang benar, anggota saya (tipikor) langsung ke lokasi proyek dan mendapati adanya struktur proyek yang terbangkalai, dan tentunya ini akan segera kita tindaklanjuti, dan apabila nanti ditemukan yang berpotensi merugikan keuangan negara, tentu harus dipertanggung jawabkan” katanya kamis (14/08) sore di Mapolres setempat.
Penyidik tipikor sudah mengundang Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Doni guna dimintai klarifikasi terkait dengan mangkraknya proyek tersebut” kata Kanit Tipikor Polres Padang Pariaman Iptu. Yutedi,SH kepada investigasi melalui pesan whatsappnya Minggu (15/08) siang.
Terpisah, Praktisi Hukum sekaligus Pengacara Zulnaldi,SH Bagindo Sailan & Partners menanggapi perkembangan penanganan proyek mangkrak gedung kuliah ISI itu. Melalui keterangan tertulis dikirimkan ke investigasi.news pada Minggu (15/08) siang dia mengatakan, Proyek mangkrak disebabkan lemahnya pengawasan serta perencanaan satu diantara indikasi terjadinya kerugian negara akibat proyek mangkrak itu.
“Proyek mangkrak dapat dilihat dari 3 perspektif hukum: pertama hukum administrasi yang berhubungan dengan perencanaan, perizinan dan tata kelola tender dan pengawasan pekerjaan. Lazim kita temukan proyek mangkrak bermula dari buruknya perencanaan pembangunan dan lemahnya pengawasan.
Kedua, dari sisi hukum pidana bahwa praktik suap dan kecerobohan pelaksanaan proyek seringkali berkontribusi dalam terjadinya proyek mangkrak. Besarnya “uang pelicin” yang mesti disetor menyebabkan timbulnya akal-akalan Kontraktor yang menyebabkan pelanggaran aturan tentang spek dan kualifikasi pekerjaan.
Ketiga aspek perdata dan tata usaha negara, dalam mana terjadinya one prestasi atau perbuatan melawan hukum di salah satu atau kedua pihak, baik penyedia maupun pelaksana proyek
Praktik kongkalikong pra-pelaksanaan proyek menjadi penyumbang utama mangkraknya sebuah proyek”
Diketahui, Proyek Mangkrak gedung ISI bersumber dari APBN T.A 2024 sebesar Rp. 38 Milyar lebih dimenangkan oleh PT. JU-TZK KSO, Tanggerang Banten dikerjakan hanya 13% dan dibayarkan sebesar Rp. 5 Milyar lebih. Perjalanan proyek itu sampai kini mangkrak dan sudah di tumbuhi belukar, tidak berhenti di situ saja, besi struktur yang terpasang pun hilang di curi OTK.
Hingga kini siapa yang bertanggung jawab mangkraknya proyek tersebut semua pihak yang terlibat dalam proses itu memilih bungkam, katakan seperti Pengguna Anggaran (PA) Febri Yulika yang juga merupakan Rektor di Kampus ISI Padang Panjang, bahkan memilih memblokir nomor media
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Doni juga melakukan hal yang sama, dan bahkan terkesan dengan Arogansinya mengatakan “Ndak usah diacuahan Bana” berita tersebut.
Begitu juga Penyedia Jasa dari PT. JU-TZK KSO, Agus, dihubungi melalui ponselnya tidak menjawab dan memilih memblokir nomor media.
Sementara Kajati Sumbar Yuni Daru Winarsih,SH,M.HUM dikonfirmasi melalui pesan what’s app Selasa (15/07) siang mengaku lupa-lupa ingat dan mengatakan sedang menunggu laporan hasil telaah.
“Saya lupa-lupa ingat” tulisnya mengawali. Saat ditanyakan perkembangannya kajati mengatakan,
“Kayaknya baru ditelaah/ dipelajari”
“Dan saya sedang nunggu laporan hasil telaah” jawabnya singkat.
Kini publik menunggu keseriusan Aparat Penegak Hukum (APH) Menangani kasus proyek mangkrak gedung kuliah ISI itu, sebab bukankah uang negara sudah dikeluarkan untuk membiayai pelaksanaan proyek itu dan pihak yang diuntungkan akibat proyek mangkrak itu sudah jelas penyedia jasa, tap kok malah tidak selesai. Km








