Blangkejeren, Investigasi news – Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) atau laporan berupa Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten Gayo Lues (KU – APBK) Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Prioritas Plaporan Anggaran Sementara (PPAS) kabupaten Gayo Lues Tahun Anggaran 2023 Masa Sidang ke III Tahun 2022,ditunda hingga Rabu mendatang.
Menurut Ketua DPRK Gayo Lues H.Ali Husin SH dalam rapat tersebut. Penundaan KU-APBK dan PPAS tersebut yang artinya, Senin, Selasa dan Rabu akan dilakukan pembahasan LKPJ Bupati Gayo Lues dan Kamis akan dilakukan penentuan/ketok palu diterima atau ditolak.
“Penyampaian Rancangan KU-APBK dan PPAS Tahun 2023 untuk sementara kita tunda hingga Rabu dan Kamis akan ditentukan keputusan sidang Istimewa DPRK Gayo Lues,” Pungkas Ali Husin.
Dalam sidang tersebut tampak hadir seluruh Anggota DPRK, SKPK, LSM, Pers dan undangan lainya sehingga acara tersebut lancar dan terkendali, Tutup nya. ( Sm)