Kantor Pertanahan Kabupaten Malang turut hadir dalam kegiatan survey penentuan nilai sewa aset yang dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Desa Pagak, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang.
​Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penilaian untuk memperoleh informasi dan gambaran kondisi objek aset yang akan menjadi dasar dalam menentukan nilai sewanya. Dalam pelaksanaannya, tim KPKNL bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Malang melakukan peninjauan langsung terhadap objek yang menjadi lokasi kegiatan.
​Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh pihak yang bermaksud menyewa aset, sehingga proses survey dapat berlangsung secara langsung dan transparan dengan memperhatikan kondisi objek serta informasi yang diperlukan dalam proses penilaian.
​Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pengelolaan dan pemanfaatan aset dapat berjalan secara tertib, sesuai ketentuan, serta mendukung optimalisasi pemanfaatan aset negara.













