DPRD Murung Raya Kawal Sosialisasi Rencana Pasca Tambang untuk Pertambangan Berkelanjutan

More articles

Puruk Cahu, investigasi.news– DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) turut aktif mengawal kegiatan Sosialisasi dan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Pasca Tambang (RPT) bagi perusahaan pertambangan PT Daya Bumindo Karunia dan PT Bara International. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 23 Oktober 2025, di Aula A Kantor Bupati Murung Raya ini menunjukkan komitmen DPRD dalam memastikan tata kelola pertambangan yang berkelanjutan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, yang menekankan pentingnya tata kelola pertambangan yang berwawasan lingkungan. Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah, I Gede Data Widiyatmika, juga hadir secara virtual. Unsur Forkopimda, perwakilan stakeholder terkait, serta para pelaku usaha sektor pertambangan di Kabupaten Murung Raya turut serta dalam acara ini.

Peran DPRD dalam mengawal proses sosialisasi ini sangat krusial. Mereka memastikan bahwa setiap tahapan penyusunan RPT melibatkan partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, akademisi, dan pelaku usaha.

Bupati Heriyus mengapresiasi dukungan DPRD dalam mewujudkan pertambangan yang berkelanjutan. “Penyusunan dokumen Rencana Pasca Tambang merupakan bentuk tanggung jawab bersama. Dukungan dari DPRD sangat penting untuk memastikan kegiatan pertambangan tidak hanya memberi manfaat ekonomi, tetapi juga meninggalkan warisan lingkungan yang baik bagi generasi mendatang,” ujarnya.

DPRD Kabupaten Murung Raya berkomitmen untuk terus mengawasi implementasi Rencana Pasca Tambang. Mereka akan memastikan bahwa setiap perusahaan pertambangan mematuhi aturan yang berlaku dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.

Zulmi

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest