Malut, Investigasi.News-, Selasa tanggal 23 Desember 2025, Pukul 14.00 WIT, bertempat di Gereja Protestan desa Mangon. Kec Sanana. Kabupaten Kepulauan Sula. Provinsi Maluku Utara, telah dilaksanakan Pembagian Parcel oleh Pemda Kab Kep Sula, pembagian parcel ini dilakukan menjelang Nataru 2025, di Gereja GPM dan Gereja Santamaria Kota Sanana
Dalam Sambutannya Bupati Fifian Adeningsi Mus (FAM) menyampaikan bahwa melalui kesempatan inilah yang membuat kita bisa dapat bertemu bersilaturrahim antara satu dengan yang lain, bertatap muka ditempat yang cukup sederhana ini, saya yakin dan saya percaya dengan ajaran saya Islam bahwa dengan begitu berarti Tuhan atau Allah SWT ijinkan saya menginjak kaki saya yang sekian kalinya disini, dan disambut oleh pak pastor beserta sodara-sodara saya yang berada disini.
Dalam pemberian parcel atau bingkisan ini kepada saudara-saudaraku jangan dilihat dari nilainya, tetapi bagaimana kita menjaga toleransi antar umat beragama di Negeri ini, walaupun disini hanya minoritas, tetapi kita tetap baku jaga dan baku sayang, lanjut Bupati FAM.
“Sebelumnya saya atas nama Pemerintah daerah mengucapkan Selamat merayakan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 semoga Tuhan dalam kasih memberikan kita kesehatan dan menambah rezeki buat kita semua“, pungkas Bupati FAM.
Pembagian parcel oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula di Gereja GPM dan Gereja Santamaria bertujuan untuk, menjalin dan mempererat tali silaturahmi serta kebersamaan antar umat beragama di Kepulauan Sula serta menunjukkan perhatian dan kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat Kristiani yang merayakan Natal dan Tahun Baru.
Pemberian Parsel hari ini baru secara simbolis di dua gereja yakni gereja di desa Mangon dan di desa Fagudu dan gereja di pulau Mangoli akan disalurkan oleh instansi terkait dalam waktu dekat ini.
Sementara dalam kesempatan tadi Bupati FAM sempat menandatangani Papan Nama Gedung Gereja Jemaat GPM yang didampingi oleh Pdt. Jenny Elsina Unawekla Ketua Majelis Jemaat Gereja Protestan Maluku-Sanana.



















