Mojokerto – Yang dulu identik dengan jalan lingkungan sempit, drainase kurang memadai, dan sanitasi terbatas, kini berubah wajah. Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, resmi menjadi contoh transformasi kawasan kumuh berbasis penataan terpadu melalui Program PERMATA Jatim.
Peresmian dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada Senin (23/2) malam. Bagi Pemprov Jatim, perubahan ini bukan sekadar proyek infrastruktur, tetapi langkah strategis membangun kualitas hidup warga dari hulu ke hilir.
Khofifah menegaskan, penanganan kawasan kumuh tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Model yang diterapkan di Kepuhanyar adalah penataan menyeluruh berbasis kawasan. Pembenahan dilakukan secara terintegrasi, mulai dari jalan lingkungan, sistem drainase, sanitasi, hingga kualitas visual kawasan. Pendekatan ini dinilai lebih efektif dibanding pola tambal sulam yang hanya menyentuh titik tertentu.
“Yang kita bangun bukan hanya fisiknya, tapi ekosistem lingkungannya,” tegasnya.
Ia mengingatkan, perubahan fisik harus diiringi perubahan budaya hidup bersih. Warga didorong menerapkan pengelolaan sampah berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle) agar lingkungan tetap terjaga.
Dengan wajah baru yang lebih tertata, Kepuhanyar diproyeksikan tak sekadar bebas dari status kumuh, tetapi juga menjadi ruang tumbuh ekonomi warga. Infrastruktur yang lebih baik membuka peluang pengembangan UMKM dan usaha berbasis komunitas. Desa ini juga dikenal sebagai kampung jamu, sehingga penataan kawasan diharapkan memperkuat identitas sekaligus daya tarik ekonomi lokal.
“Penataan ini adalah investasi sosial. Kita ingin warga punya harapan dan peluang ekonomi yang lebih besar,” ujar Khofifah.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jatim, I Nyoman Gunadi, menjelaskan Kabupaten Mojokerto menjadi salah satu pilot project Program PERMATA Jatim. Luas kawasan yang ditangani mencapai 10,07 hektar dengan total anggaran Rp14,354 miliar yang mencakup perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan.
Pendekatan yang digunakan tidak hanya memperbaiki fungsi infrastruktur dasar, tetapi juga meningkatkan kualitas lingkungan secara visual dan fungsional agar lebih aman, nyaman, dan layak huni.
Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra menegaskan, pembangunan kawasan ini harus dibarengi perubahan perilaku hidup bersih masyarakat. Ia juga berharap persoalan rumah tidak layak huni (RTLH) yang masih tersisa dapat dituntaskan melalui sinergi pendanaan, baik dari APBN, APBD, maupun CSR sektor swasta.
Dengan wajah baru yang lebih tertata dan dukungan anggaran miliaran rupiah, Kepuhanyar kini tak lagi sekadar kawasan yang diperbaiki, tetapi menjadi simbol transformasi permukiman yang terencana, terintegrasi, dan berorientasi pada masa depan warganya. Guh








