Banner iklan

Panwascam IX Koto Sei Lasi Dituding Ancam Wartawan Terkait Berita Kampanye Wali Nagari

More articles

Solok, Investigasi.news – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Solok yang tinggal beberapa hari lagi, berbagai informasi ramai beredar di media sosial seperti Facebook, Twitter, WhatsApp, hingga Instagram. Salah satu isu yang mencuat adalah dugaan keterlibatan aparat nagari dalam kampanye salah satu pasangan calon (paslon).

Kejadian ini bermula dari sebuah video pendek yang diunggah di media sosial TikTok pada Minggu pagi, 24 November 2024. Dalam video berdurasi singkat tersebut, terlihat seorang pria paruh baya yang diduga Wali Nagari Taruang-Taruang, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, hadir dalam sebuah acara kampanye paslon 02 (Emiko Iriwan Sangir-Solok Bersemi). Pria itu terlihat mengenakan topi Wali Nagari sembari mengangkat dua jari—simbol dukungan paslon 02.

Video itu diyakini diambil saat kampanye di rumah salah satu warga Nagari Taruang-Taruang dan turut dihadiri oleh seorang anggota DPRD Kabupaten Solok dari Fraksi PAN berinisial “A”. Video tersebut dengan cepat menyebar ke berbagai grup WhatsApp, termasuk grup wartawan dan Bawaslu Kabupaten Solok, menimbulkan spekulasi dan sorotan publik.

Untuk mengonfirmasi kebenaran video itu, seorang wartawan mencoba menghubungi Panwascam IX Koto Sei Lasi. Namun, nomor kontak Panwascam tidak ditemukan. Selang beberapa waktu, seorang yang mengaku bernama Roni, Panwascam IX Koto Sei Lasi, menghubungi wartawan melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Alih-alih memberikan klarifikasi, Roni justru memperingatkan wartawan agar berhati-hati dalam menyebarkan informasi. Ia mengatakan, “Seandainya berita yang Bapak share ini tidak benar, bisa masuk ranah pidana, yaitu pencemaran nama baik.” Pernyataan itu dianggap oleh wartawan sebagai ancaman, terlebih Roni sebelumnya mengakui bahwa Wali Nagari Taruang-Taruang adalah kerabatnya melalui hubungan keluarga istri.

Ketika ditanya langsung melalui panggilan telepon terkait kebenaran Wali Nagari hadir dalam kampanye, Roni terkesan mengelak dan tidak memberikan jawaban yang jelas. Wartawan merasa tindakannya tidak sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik yang seharusnya dipegang oleh penyelenggara pemilu.

Sementara itu, keterlibatan aparat nagari dalam kegiatan kampanye merupakan isu yang serius dan dapat berujung pada sanksi hukum jika terbukti melanggar. Netralitas aparat nagari menjadi salah satu hal yang terus diawasi oleh Panwascam, Bawaslu, dan masyarakat selama proses pemilu.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Bawaslu Kabupaten Solok terkait video yang viral tersebut. Publik menunggu klarifikasi dari pihak terkait untuk menjernihkan polemik yang berkembang di masyarakat.

Kasus ini menunjukkan pentingnya profesionalisme dalam menyikapi isu-isu sensitif, baik oleh penyelenggara pemilu maupun media. Klarifikasi yang jelas dari pihak terkait menjadi hal mendesak untuk menghindari kesalahpahaman dan menjaga integritas proses demokrasi di Kabupaten Solok.

(Wahyu)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest