Kota Solok, investigasi.news- Kantor Pertanahan Kota Solok melaksanakan pemeriksaan lapangan dalam rangka kegiatan pertimbangan teknis pertanahan sebagai bagian dari tahapan pelayanan pertanahan yang mengedepankan ketelitian, akurasi, dan kepastian hukum.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian kondisi fisik bidang tanah di lapangan dengan data administrasi, serta menilai kesesuaian pemanfaatan ruang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemeriksaan lapangan dilaksanakan secara langsung oleh tim teknis dengan memperhatikan aspek teknis, yuridis, dan tata ruang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penyusunan pertimbangan teknis pertanahan dapat berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan serta pelayanan pertanahan yang profesional dan berintegritas. ( Wahyu )








