Deli Serdang – Praktik perjudian dadu putar yang meresahkan warga diduga kembali bebas beroperasi di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Aktivitas ilegal tersebut disebut berlangsung terang-terangan dan ramai dikunjungi berbagai kalangan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, lokasi perjudian berada tepat di samping Kafe B0Y. Tempat tersebut disebut kerap dipadati pemain mulai sore hari hingga menjelang pagi.
Lokasi Dijaga Ketat, Masuk Hanya Satu Pintu
Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut arena perjudian itu dijaga cukup ketat. Para pemain hanya bisa masuk melalui satu akses pintu yang berada di sisi kafe.
Selain itu, area perjudian juga dikelilingi tembok tinggi dan portal penjagaan, sehingga aktivitas di dalam lokasi sulit terpantau dari luar.
“Mereka dulu melobi aparat, baru setelah itu judi beroperasi. Kalau tidak, mana mungkin bisa berjalan,” ujar sumber kepada wartawan, Sabtu (25/4/2026).
Diduga Terkait Peredaran Narkoba
Informasi lain yang dihimpun menyebut lokasi perjudian tersebut juga kerap dikaitkan dengan dugaan peredaran narkotika. Hal itu diduga karena para pemain merasa aman dari penindakan, sehingga membuka peluang aktivitas ilegal lain berkembang di kawasan tersebut.
Warga menilai kondisi ini dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat sekitar.
Polisi Jangan Diam
Warga mempertanyakan sikap aparat penegak hukum, khususnya Polresta Deli Serdang. Mereka mendesak pihak kepolisian untuk segera menggerebek lokasi perjudian yang berada dekat permukiman ini.
Sikap aparat yang terkesan diam memicu pertanyaan publik terkait penanganan dugaan praktik perjudian yang disebut berlangsung secara terbuka.
Warga Berharap Penindakan Tegas
Warga sekitar berharap ada langkah tegas seperti yang pernah dilakukan aparat gabungan Kodim 0204/DS dan Yonif 121/MK pada Maret 2025 lalu, saat membongkar dan membakar lapak judi dadu serta sabung ayam di Dusun Durian Lima, Desa Jati Baru, Kecamatan Pagar Merbau.
Masyarakat kini berharap tindakan serupa kembali dilakukan untuk menutup arena judi dadu putar di Desa Pagar Jati.
(AN)

















