Bangka, investigasi.news– Bupati Bangka Mulkan menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2022 dari Kepala BPK RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung dengan mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) di Auditorium Kantor BPK Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (25/05/2023).
Dengan hasil ini berarti Pemerintah Kabupaten Bangka sudah 7 (tujuh) kali berturut-turut mendapatkan Opini WTP dari BPK RI sejak tahun 2016 hingga saat ini.
Kegiatan ini dihadiri Sekda Bangka H Andi Hudirman, perwakilan pejabat dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bangka dan lainnya.
Bupati Bangka, Mulkan melakukan penandatanganan Berita Acara Penyerahan dan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2022.
Untuk hal tersebut Pemerintah Kabupaten Bangka sesuai yang dibacakan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sudarmanto Eko Putra bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka untuk Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2022 mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP).
Bupati Bangka, Mulkan mengatakan sinergitas dengan berbagai instansi terus terjalin baik dan dukungan serta bimbingan terhadap pelaksanaan keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka.
“Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK ini untuk meningkatkan kinerja. Pencapaian Opini WTP ini merupakan sesuatu kebanggaan bagi kami atas diraihnya opini ini,” kata Mulkan.
Sementara itu kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sudarmanto Eko Putra mengatakan pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK RI untuk dapat memberikan opini pada laporan keuangan pemerintah daerah.
“Kegiatan pemeriksaan ini bertujuan untuk menghasilkan laporan keuangan yang akuntable dan tepat waktu. Kami ucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Bangka atas telah diraihnya Opini WTP ini,” katanya. **