Banner

Fluktuasi Angka Stunting Jadi Sorotan, BAPPERIDA Pulang Pisau Gandeng Akademisi Susun Kajian Strategis

More articles

Pulang Pisau – Fluktuasi prevalensi stunting yang masih terjadi di Kabupaten Pulang Pisau menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Untuk memperkuat efektivitas program penanganan, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Pulang Pisau menggandeng CV Insan Cita Development dalam penyusunan kajian strategis mengenai efektivitas kebijakan konvergensi percepatan penurunan stunting.

Kajian tersebut disiapkan sebagai langkah ilmiah dan berbasis data dalam mengevaluasi berbagai kebijakan yang telah dijalankan sekaligus merumuskan strategi yang lebih efektif guna menekan angka stunting secara berkelanjutan.

Tim penyusun kajian melibatkan sejumlah akademisi dan pakar dari berbagai disiplin ilmu. Di antaranya, Dr. Raden Biroum Bernadianto, M.Si sebagai ahli Kebijakan dan Inovasi Pelayanan Publik, Dr. Irwani, S.Sos., M.AP di bidang Pembangunan Masyarakat Desa, Dr. dr. Faradila sebagai pakar Kebijakan Kesehatan, serta sejumlah akademisi lainnya yang memiliki kompetensi dalam isu pembangunan manusia dan kesehatan masyarakat.

Angka Stunting Naik-Turun, Perlu Evaluasi Menyeluruh

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam proposal kajian, prevalensi stunting di Kabupaten Pulang Pisau menunjukkan tren yang cukup fluktuatif dalam beberapa tahun terakhir.

Pada tahun 2021, angka stunting tercatat sebesar 24,6 persen, sedikit lebih tinggi dibanding rata-rata nasional yang berada di angka 24,4 persen. Namun pada tahun 2022, prevalensi stunting melonjak menjadi 31,6 persen dan menempatkan Pulang Pisau sebagai salah satu daerah dengan angka stunting tertinggi di Kalimantan Tengah.

Kondisi tersebut sempat membaik pada tahun 2023 dengan penurunan signifikan hingga mencapai 24 persen. Akan tetapi, pada tahun 2024 angka stunting kembali meningkat menjadi 27,9 persen atau naik 3,9 poin persentase.

Dari total 542 balita yang menjadi sampel pengukuran pada tahun 2024, sebanyak 7,4 persen masuk kategori stunting kronis atau berat, sementara 20,5 persen berada pada kategori stunting standar.

Fluktuasi yang cukup tajam tersebut menjadi indikator bahwa upaya penanganan stunting masih menghadapi berbagai tantangan dan memerlukan evaluasi yang lebih mendalam terhadap efektivitas program yang telah berjalan.

Faktor Penyebab Bersifat Kompleks

Tim penyusun mengidentifikasi bahwa persoalan stunting di Pulang Pisau dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling berkaitan, mulai dari aspek kesehatan, lingkungan, sosial hingga ekonomi.

Pada faktor penyebab langsung, rendahnya asupan gizi yang mencakup energi, protein, lemak, dan karbohidrat masih menjadi persoalan utama. Selain itu, infeksi berulang pada anak turut berkontribusi terhadap meningkatnya risiko stunting.

Data menunjukkan bahwa anak yang mengalami infeksi paru memiliki risiko stunting hingga 7,6 kali lebih tinggi, sementara riwayat rawat inap meningkatkan risiko hingga hampir enam kali lipat. Anak laki-laki juga tercatat memiliki tingkat kerentanan lebih tinggi dibanding anak perempuan.

Sementara itu, faktor tidak langsung meliputi keterbatasan akses terhadap sanitasi layak, air bersih, serta kondisi psikologis ibu pascamelahirkan. Depresi pascamelahirkan diketahui dapat memengaruhi pola pengasuhan dan meningkatkan risiko stunting hingga lebih dari lima kali lipat.

Dari aspek lingkungan, paparan bakteri dan patogen akibat sanitasi yang kurang memadai turut berkontribusi terhadap gangguan kesehatan anak. Hingga tahun 2023, capaian akses sanitasi layak di Kabupaten Pulang Pisau baru mencapai 71,63 persen.

Adapun faktor dasar yang turut memengaruhi adalah tingkat pendidikan, kondisi ekonomi keluarga, dan akses terhadap layanan kesehatan. Risiko stunting diketahui lebih tinggi pada anak yang lahir dari ibu berpendidikan rendah. Selain itu, keluarga yang belum memiliki kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berpotensi menghadapi beban biaya kesehatan yang lebih besar sehingga berdampak pada pemenuhan kebutuhan gizi keluarga.

Per September 2023, tercatat masih terdapat 21,39 persen keluarga berisiko stunting di Kabupaten Pulang Pisau.

Dorong Kebijakan Berbasis Bukti

Kajian strategis ini disusun dengan mengacu pada berbagai regulasi nasional maupun daerah, mulai dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting dengan target prevalensi 14,2 persen pada 2029, hingga Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 74 Tahun 2023 tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi.

Melalui kajian tersebut, BAPPERIDA berharap dapat memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai efektivitas program konvergensi yang selama ini dijalankan sekaligus menghasilkan rekomendasi kebijakan yang terukur, berbasis bukti, dan aplikatif di lapangan.

Dengan pendekatan ilmiah dan kolaborasi lintas sektor, Kabupaten Pulang Pisau menargetkan lahirnya strategi penanganan yang lebih tepat sasaran guna menekan prevalensi stunting secara berkelanjutan serta mendukung terwujudnya generasi yang sehat, cerdas, dan produktif di masa depan.

Zulmi

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest