Kapolri: 46 Tersangka Karhutla di Riau, 280 Hektare Lahan Hangus Terbakar

More articles

Jakarta, Investigasi.news — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan sebanyak 46 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Provinsi Riau. Total luas lahan yang dilalap api mencapai sekitar 280 hektare, dengan dugaan kuat adanya unsur kesengajaan maupun kelalaian.

“Pak Kapolda tadi melaporkan, saat ini ada 46 tersangka yang diamankan terkait pembakaran lahan. Polda Riau masih mendalami apakah pembakaran dilakukan secara sengaja atau karena kelalaian,” ujar Kapolri saat konferensi pers, Kamis (24/7/2025).

Menurut Kapolri, penegakan hukum terhadap pelaku karhutla akan terus digencarkan, seiring dengan upaya pemadaman titik-titik api yang terus meluas di berbagai wilayah.

“Upaya pemadaman dari tim di lapangan terus dilakukan, mulai dari water bombing hingga rekayasa cuaca atau teknologi OMC (Operasi Modifikasi Cuaca). Harapan kita, OMC ini bisa memicu hujan buatan di area-area rawan kebakaran,” katanya.

Kapolri juga menekankan pentingnya dukungan sarana udara dalam pemadaman karhutla, terutama di wilayah yang sulit dijangkau.

“Beberapa wilayah seperti perbukitan di Rokan Hulu hanya bisa dijangkau dengan helikopter. Maka kami akan menambah armada heli untuk mengintensifkan water bombing, agar kebakaran bisa segera dikendalikan,” tegasnya.

Sebelumnya, Provinsi Riau kembali mengalami lonjakan titik api akibat musim kemarau dan aktivitas pembukaan lahan. Pemerintah pusat dan daerah terus mengerahkan Satgas Karhutla guna mencegah meluasnya bencana ekologis tahunan ini.

Red

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest