Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf, Kantah Malang Gelar Rapat Strategis

More articles

Malang, investigasi.news– Kantor Pertanahan Kabupaten Malang terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong percepatan legalisasi tanah wakaf di wilayahnya. Bertempat di Kantah Malang, rapat percepatan program sertipikasi tanah wakaf digelar guna menyatukan langkah dan strategi antar pemangku kepentingan.

Rapat ini menjadi bagian dari upaya nyata ATR/BPN dalam mendukung tertib administrasi pertanahan berbasis keagamaan serta memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf milik masyarakat.

“Kami ingin memastikan setiap tanah wakaf di Kabupaten Malang tersertipikasi secara sah, agar terhindar dari potensi sengketa dan bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan umat,” ujar perwakilan Kantah Kab. Malang.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan mengajak seluruh pihak – mulai dari nadzir, takmir masjid, pemerintah desa, hingga tokoh masyarakat – untuk berperan aktif dalam proses sertipikasi. Kolaborasi yang solid menjadi kunci utama dalam menyukseskan program strategis nasional ini.

Untuk mendapatkan informasi atau menyampaikan pertanyaan dan pengaduan, masyarakat dapat menghubungi Kantah Kab. Malang melalui kanal resmi berikut:

  • Instagram: @KantahKabMalang
  • Facebook: Kantah Kab Malang
  • Twitter: @KantahKabMalang
  • YouTube: Kantah Kab Malang

📍 Alamat: Jl. Terusan Kawi No. 10, Kota Malang

#KantahKabMalang
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest