Sidang Tipikor Dengan Agenda Pembacaan Putusan Persidangan Kasus Tipikor Pembebasan Lahan Jalan Tol Ruas Padang – Pekanbaru

Baca Juga

A. Fakta – Fakta
1.Pada hari Rabu tanggal 24 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB bertempat di Pengadilan Negeri Padang Jl. Khatib Sulaiman No. 80 Kel. Ulak Karang Selatan Kec. Padang Utara Kota Padang telah dilakukan monitoring dan pengamanan terhadap kegiatan sidang tipikor dengan agenda Pembacaan Putusan Persidangan Kasus Tipikor pembebasan lahan jalan Tol Ruas Padang – Pekanbaru dikawasan keanekaragaman hayati Nagari Parit Malintang Kab. Padang Pariaman.

2. Sekira pukul 10.30 Wib keluarga serta sanak saudara dari para terdakwa tiba di PN Padang dengan menggunakan kendaraan 3 (tiga) unit truk canter dan 2 (dua) unit mobil pribadi dengan membawa toa dan bendera Merah Putih. Adapun Aksi tersebut diikuti dengan jumlah massa LK 150 (seratus lima pulu) orang yang dikoordinir oleh An. HENDRI IHSAN kehadiran keluarga dari para terdakwa tersebut dalam rangka memberikan pendampingan serta memberikan dukungan moril terhadap Terdakwa dalam menghadapi putusan sidang.

3. Sekira pukul 16.00 Wib sidang Tipikor pembebasan jalan tol ruas Padang – Pekanbaru dimulai yang dipimpin oleh Majelis Hakim :
a. Hakim 1 Rinaldi Triandika, SH, MH
b.Hakim 2 Juandra, SH
c.Hakim 3 Hendri Joni, SH

dan menyidangkan perkara sidang sbb :

– Perkara Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2022/PN dengan penuntut umum Yandi Mustiqa, S.H, MH, Dkk dan Terdakwa Syamsuardi (Wali Nagari). Hasil Putusan Sidang : *vonis bebas*

– Perkara Nomor 8/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pdg dengan penuntut umum Yandi Mustiqa, S.H, M.H, Dkk dan Terdakwa Yuniswan (kepala dinas lingkungan hidup) Kab. Padang Pariaman. Hasil putusan sidang: *vonis bebas*

Sekira pukul 18.20 Wib sidang putusan di hentikan sementara untuk melaksanakan solat magrib

4. Sekira pukul 20.00 Wib sidang kembali dilanjutkan dengan membaca amar putusan perkara sbb :

– Perkara Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pdg dengan Terdakwa Jumadi, S.T, M.Sc, Ricky Novaldi, S.ST, M.H dan Upik Suryati, S.Sos, M.M (PNS BPN). Hasil putusan sidang *vonis bebas*

– Perkara Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pdg dengan Terdakwa Nazaruddin (warga). Hasil putusan sidang *vonis bebas*

– Perkara Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pdg dengan Terdakwa Buyung Kenek (warga). Hasil putusan sidang *vonis bebas*

– Perkara Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pdg dengan Terdakwa Syamsul Bahri alias Buyuang Latuik bin Basri (warga). Hasil putusan sidang *vonis bebas*

– Perkara Nomor 13/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pdg dengan Terdakwa Kaidir (warga). Hasil putusan sidang *vonis bebas*

– Perkara Nomor 14/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pdg dengan Terdakwa Amir Hosen (warga). Hasil putusan sidang *vonis bebas*

– Perkara Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pdg dengan Terdakwa Sadri Yuliansyah (warga). Hasil putusan sidang *vonis bebas*

– Perkara Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pdg dengan Terdakwa Raymond Fernandes (warga). Hasil putusan sidang *vonis bebas*

– Perkara Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pdg dengan Terdakwa Syafrizal Amin (warga). Hasil putusan sidang *vonis bebas*

5. Pada pukul 23.45 WIB giat sidang pembacaan putusan pekara tipikor pengadaan tanah jalan tol ruas padang-pekanbaru selesai dan seluruh para terdakwa dinyatakan vonis bebas, selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif. Km

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles