Surabaya, Investigasi.news– Langkah serius Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., untuk memperjuangkan peningkatan infrastruktur di wilayahnya kembali mendapat titik terang. Senin (25/8/2025), Abah Sanusi menghadap Gubernur Jawa Timur, Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, guna mengajukan usulan peningkatan status ruas Jalan Ngantang (Kabupaten Malang) – Wlingi (Kabupaten Blitar), tepatnya Ngambal–Selorejo–Krisik–Wlingi.
Dalam audiensi yang turut dihadiri Sekdaprov Jatim beserta jajaran, Gubernur Khofifah secara prinsip menyetujui usulan tersebut. Bahkan, Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, M.M., juga hadir memberi dukungan.
“Alhamdulillah, Ibu Gubernur menerima dengan baik usulan ini dan pada prinsipnya setuju agar ruas jalan Ngantang–Wlingi ditingkatkan statusnya menjadi jalan provinsi. Mengingat pentingnya akses ini, beliau langsung menugaskan jajarannya untuk memproses sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Bupati Sanusi usai pertemuan, didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma.
Jalan Strategis Penghubung Malang–Blitar
Sanusi memaparkan, ruas jalan Ngantang–Wlingi memiliki panjang total 33,43 km, terbagi atas:
- Kabupaten Malang: Selorejo–Krisik (12,1 km) dan Ngambal–Selorejo (2,95 km).
- Kabupaten Blitar: Wlingi–Krisik (18,38 km).
Menurut Abah Sanusi, Gubernur Khofifah menilai ruas ini sangat strategis. Selain menghubungkan dua kabupaten besar, jalur tersebut menjadi urat nadi ekonomi yang menunjang sektor pertanian, perkebunan, perdagangan, serta pariwisata.
“Ini adalah akses terpendek yang menghubungkan Malang Selatan–Blitar–Batu–Malang Barat. Selain mendukung konektivitas, juga memperkuat jalur wisata, karena menghubungkan destinasi di Ngantang, Pujon, Kasembon, hingga Kota Batu,” jelasnya.
Berdasarkan hasil paparan, rata-rata ruas jalan sudah memiliki lebar 6 meter dengan ROW (right of way) 7–11 meter, serta kondisi relatif baik. Meski demikian, di wilayah Blitar masih ada beberapa titik sempit hanya 4 meter, sehingga membutuhkan pelebaran dengan cara pengeprasan tebing.
“Masih ada kerusakan di perbatasan Blitar, dan itu sudah menjadi catatan. Dalam waktu dekat tim dari Pemprov Jatim akan turun langsung melakukan asesmen. Sementara untuk ruas Ngambal–Selorejo–Krisik di wilayah Malang kondisinya sudah 100 persen baik, bahkan pada 2026 akan dilakukan pelebaran di beberapa spot untuk memenuhi readiness criteria peningkatan status jalan provinsi,” ungkap Sanusi.
Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Pariwisata
Selain fungsi transportasi, jalan ini juga memiliki peran vital sebagai koridor ekonomi. Dengan status jalan provinsi, maka pemeliharaan, pelebaran, hingga peningkatan kualitas akan ditangani langsung Pemprov Jatim. Hal ini diyakini akan mempercepat pertumbuhan ekonomi Malang–Blitar sekaligus mengangkat potensi wisata kedua daerah.
“Dengan status baru nanti, beban pemeliharaan tidak hanya ditanggung kabupaten, tetapi menjadi tanggung jawab provinsi. Dampaknya, kualitas jalan akan semakin baik, mobilitas lancar, dan otomatis roda ekonomi masyarakat bisa berputar lebih cepat,” tegasnya.
Abah Sanusi juga menekankan bahwa perjuangan ini adalah bentuk nyata komitmen Pemkab Malang menghadirkan infrastruktur memadai bagi masyarakat. “Kami ingin jalan yang menjadi urat nadi perekonomian warga ini mendapat perhatian penuh dari Pemprov. Dengan dukungan Gubernur, saya yakin dalam waktu dekat status ruas jalan ini bisa berubah menjadi jalan provinsi,” pungkasnya, dibenarkan oleh Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Malang, Oong. Guh






