Puruk Cahu, Investigasi.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, resmi menyetujui Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Senin (25/8/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua I Dina Maulidah, serta dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, S.E., unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan para undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Murung Raya **Rumiadi** menegaskan bahwa perubahan KUPA–PPAS 2025 merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika sosial ekonomi serta aspirasi masyarakat yang terus berkembang.
“APBD 2025 yang telah ditetapkan melalui peraturan daerah perlu disesuaikan dengan kondisi terkini di lapangan. Dinamika ekonomi dan sosial di Murung Raya menuntut adanya kebijakan yang adaptif agar pembangunan tetap berjalan efektif dan berdampak langsung kepada masyarakat,” ujar Rumiadi.
Ia menambahkan, perubahan ini juga merupakan upaya DPRD bersama pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat Murung Raya yang lebih sejahtera dan berkeadilan. “Aspirasi masyarakat menjadi bagian penting dalam setiap kebijakan anggaran yang kami bahas. Karena itulah, perubahan terhadap APBD 2025 menjadi langkah strategis yang harus diambil,” tegasnya.
Sementara itu, **Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Murung Raya, Ahmad Maulana**, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyusunan KUPA–PPAS 2025 dilakukan untuk menajamkan arah kebijakan pembangunan sesuai dengan visi dan misi daerah yang telah dijabarkan dalam rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang.
“KUPA–PPAS ini disusun untuk menyesuaikan perubahan pendapatan asli daerah sekaligus mengoptimalkan alokasi anggaran agar benar-benar mampu meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Maulana.
Menurutnya, penyusunan KUPA–PPAS 2025 juga mempertimbangkan dinamika pelaksanaan APBD murni 2025 serta kebutuhan penyesuaian terhadap belanja dan pembiayaan kegiatan pembangunan. “Langkah ini diambil agar kebijakan anggaran tetap relevan dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.
Dengan disetujuinya KUPA–PPAS 2025, DPRD Murung Raya menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan fiskal daerah agar tepat sasaran, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Adv***



















