KUPA-PPAS 2025 Disusun untuk Tajamkan Arah Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat

More articles

Puruk Cahu, Investigasi.news – Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Murung Raya, Ahmad Maulana, menegaskan bahwa penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA–PPAS) Tahun 2025 merupakan langkah strategis untuk memperkuat arah pembangunan dan menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan dinamika ekonomi terkini.

“KUPA–PPAS ini kami susun bukan hanya untuk menyesuaikan perubahan anggaran, tapi juga untuk mempertajam arah pencapaian visi dan misi daerah yang telah dituangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah maupun jangka panjang,” ujar Maulana saat menyampaikan laporan Badan Anggaran di rapat paripurna DPRD Murung Raya, Senin (25/8/2025).

Menurut Maulana, penyesuaian ini juga dilakukan untuk mengoptimalkan alokasi anggaran daerah agar berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Kondisi fiskal terus berkembang, dan KUPA–PPAS 2025 ini menjadi penyesuaian atas dinamika pelaksanaan APBD murni, termasuk dalam hal belanja dan pembiayaan yang diarahkan untuk mendukung pembangunan daerah secara merata,” tambahnya.

Maulana menjelaskan, pembahasan KUPA–PPAS telah dilaksanakan oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah, yakni pada 20 hingga 22 Agustus 2025.

“Dalam pembahasan itu, disepakati langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah ke tingkat maksimal, guna mendukung belanja makro ekonomi dan mendorong realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih optimal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Maulana menegaskan bahwa seluruh proses penyusunan dan koreksi KUPA–PPAS 2025 telah dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan dan memperhatikan kondisi riil daerah serta aspirasi masyarakat dengan menyesuaikan kemampuan keuangan pemerintah daerah.

Dalam paparan keuangan yang disampaikannya, pendapatan daerah mengalami penyesuaian dari semula Rp2,5 triliun menjadi Rp2,4 triliun atau berkurang sekitar Rp99,6 miliar. Sementara belanja daerah meningkat dari Rp2,5 triliun menjadi Rp2,8 triliun, bertambah sekitar Rp228,9 miliar.

“Adapun penerimaan pembiayaan daerah juga berubah signifikan, dari sebelumnya Rp12,9 miliar menjadi Rp504,1 miliar. Selisih antara pendapatan dan belanja ini memang menimbulkan defisit, namun defisit tersebut tertutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari SILPA tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp491,1 miliar,” terang Maulana.

Ia menutup penjelasannya dengan menegaskan bahwa DPRD Murung Raya berkomitmen menjaga keseimbangan anggaran dan memastikan setiap perubahan diarahkan untuk kepentingan rakyat.

“Semua kebijakan anggaran harus kembali pada satu tujuan: pembangunan yang berkeadilan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Murung Raya,” pungkas Ahmad Maulana. Adv***

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest