“Ratu Solar” Manado Diduga Kebal Hukum, Mafia BBM Subsidi Makin Menggila

More articles

Manado, investigasi.News– Aroma busuk praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kian menyengat di Kota Manado. Seorang perempuan yang dikenal luas dengan sapaan Mami alias Nini, bahkan sudah lama dijuluki warga sebagai “Ratu Solar”, kembali menjadi sorotan. Namanya bergema dari warung kopi hingga obrolan jalanan, karena bisnis ilegal yang dijalankannya diduga terus mulus tanpa pernah tersentuh hukum.

Seorang warga dengan nada penuh amarah menyebut aktivitas itu sebagai pengkhianatan terhadap rakyat kecil.

“Ini bukan sekadar nakal, tapi terang-terangan merampok subsidi negara. Solar untuk nelayan, sopir angkot, dan petani malah dijadikan ladang bisnis. Pertanyaannya: kenapa hukum diam seribu bahasa?” katanya.

Hasil penelusuran investigasi media menemukan indikasi kuat keterlibatan “Ratu Solar” dalam menguasai sejumlah gudang penimbunan BBM subsidi. Lokasi yang disebut berada di Karombasan dan Warembungan menjadi pusat permainan. Solar subsidi yang seharusnya dipasarkan secara resmi, malah ditimbun lalu dijual dengan harga tinggi kepada pihak tertentu.

Anehnya, meski praktik ini sudah berulang kali diangkat media, aparat penegak hukum justru terkesan menutup mata. Publik pun menyindir institusi hukum yang dianggap hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Ada “Backing” di Balik Layar?

Desas-desus yang berkembang di masyarakat menyebut bisnis haram ini tak mungkin berjalan tanpa dukungan. Pertanyaan besar pun mengemuka: benarkah “Ratu Solar” kebal hukum, atau ada oknum aparat yang ikut menikmati setoran dari bisnis kotor tersebut?

Kecurigaan ini kian menguat karena regulasi sebenarnya sudah jelas. UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 53 huruf b menegaskan, siapa pun yang menyalahgunakan niaga BBM bersubsidi bisa dipidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar. Namun fakta di lapangan, aturan itu seperti tidak bertaring.

Sementara mafia solar bermain di balik gudang, rakyat kecil justru menderita. Nelayan, sopir angkot, dan petani berulang kali mengeluh sulit mendapatkan solar subsidi di SPBU. Ironisnya, di gudang-gudang penimbunan milik mafia, stok solar justru melimpah.

“Kami antre berjam-jam di SPBU, tapi solar sering kosong. Kalau mau beli di luar, harganya sudah melambung. Negara ke mana? Hukum ke mana?” keluh seorang nelayan di Manado.

Kondisi ini memperparah beban hidup masyarakat yang sudah tercekik oleh harga kebutuhan pokok.

Publik Menuntut Ketegasan

Tokoh masyarakat Karombasan menegaskan negara harus segera turun tangan.

“Jangan biarkan mafia solar semakin merajalela. Kalau hukum hanya diam, rakyat akan semakin kehilangan kepercayaan. Negara harus hadir, bukan malah memberi ruang untuk perampok subsidi ini,” tegasnya.

Kini bola panas berada di tangan aparat penegak hukum. Polisi, kejaksaan, dan aparat terkait ditunggu keberaniannya: apakah berani menindak “Ratu Solar” dan jaringannya, atau justru membiarkan mafia BBM bersubsidi ini semakin menggurita.

Jika tidak, masyarakat Manado akan semakin yakin bahwa hukum hanya tegas untuk rakyat kecil, tetapi lumpuh di hadapan penguasa mafia.

Sandi

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest