Jepara, Investigasi.news– Sebuah kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Kembang–Keling, tepatnya di Dukuh Sebekuk, Desa Jinggotan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Senin (24/11/2025) sekitar pukul 20.30 WIB. Insiden ini melibatkan sepeda motor Honda Astrea tanpa nomor polisi dan bus Scania Bejeu bernomor K-7969-OC.
Kapolsek Kembang, Iptu Heru Setyawan, membenarkan kejadian tersebut melalui laporan resmi yang diterima redaksi.
Kecelakaan melibatkan:
- Sepeda motor Honda Astrea tanpa TNKB.
- Bus Scania Bejeu K-7969-OC, dikemudikan Fatkur Rohman (38), warga Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan, Jepara.
Sementara itu, pengendara motor diketahui bernama Karyadi (56), warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, Jepara.
Akibat benturan keras, pengendara motor mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah kemudian dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat.
Dua warga yang berada di lokasi kejadian, yaitu Mashadi (warga Dermolo) dan Fuad Hasan (warga Jinggotan), memberikan keterangan kepada polisi terkait arah kendaraan dan situasi saat kecelakaan berlangsung.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan informasi kepolisian:
- Bus Bejeu melaju dari arah timur menuju barat (Kelet–Jepara) dengan kecepatan sedang.
- Saat memasuki tikungan Sebekuk, bus diduga terlalu mengambil jalur kanan.
- Pada saat bersamaan, sepeda motor Astrea tanpa TNKB datang dari arah berlawanan.
- Tabrakan pun terjadi dan pengendara motor tidak dapat terselamatkan.
Polsek Kembang segera melakukan serangkaian tindakan, antara lain:
- Mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian.
- Mengumpulkan keterangan para saksi.
- Mengamankan barang bukti.
- Melaporkan perkembangan kepada pimpinan kepolisian untuk proses lanjut. (Petrus)








