Geger..!! Seorang Pemangku Adat yang Juga ASN di Padang Panjang di Tangkap Polisi, Pasang CCTV di Kamar Mandi Kosan Putri

More articles

Padang Panjang, investigasi news –
Pasca viralnya Seorang Pemangku Adat dan juga ASN di Pemkot Padang Panjang akibat memasang cctv di kamar mandi kosan putri, akhirnya (DR) Alias Don (47 th) di tangkap jajaran Satreskrim polres padang panjang. atas tindakannya yang memasang CCTV di kamar mandi di sebuah kost puteri di daerah guguk malintang kecamatan padang panjang timur pada Selasa (25/11)

Keterangan resmi Kapolres padang panjang AKBP Kartyana Widyarso S.I.K.,M.A.P Melalui Kasat Reskrim Iptu Ary Andre Jr, S.H.,M.H yang dikirimkan melalui WaG Humas menerangkan bahwa, Kejadian berawal ketika pelapor (RI 21 th) mendapat informasi dari temannya yang pernah kost di TKP melalui Chat WA yang mengatakan bahwa di kamar mandi kos pelapor ada terpasang CCTV oleh pelaku.

Penasaran keesokan harinya korban (RI) mengecek ke kamar mandi tersebut ternyata benar ada CCTV yang di pasang pelaku di bagian atas kamar mandi tersebut.

Tak senang atas tindakan pelaku korban pun segera memberitahukan kepada rekan tekan lainnya atas perihal tersebut sehingga menemui pelaku.

Awalnya Pelaku ini sempat mengelak, akhirnya korban tidak menerima dan melaporkan kejadian tersebut ke mapolres padang panjang pada senin (24/11) malam.

Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan, kepada petugas pelaku mengakui dan menyimpan di handphone pelaku, dari dua orang korban dan saat ini kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan apakah masih ada korban berikutnya atau tidak.” ujar kasat reskrim.

Kepada penyidik pelaku (DR) alias Don mengakui perbuatan nya yang mana CCTV tersebut di pasang sendiri pada tanggal 16 oktober 2025

Kini pelaku bersama barang bukti 1 unit CCTV berwarna hitam dan dua unit handphone milik pelaku Samsung A54.dan Oppo f11 pro telah kami amankan di polres padang panjang untuk proses penyidikan, kepada pelaku di kenakan Pasal 35 jo pasal 29 UU No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Kini Pelaku sendiri ditangkap dan diamankan bersamaan dengan Barang Bukti di Mapolres Padang Panjang. Km

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest