Klarifikasi Resmi: BPKAD-DPMK Biak Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Dana BOP Kampung 2025

More articles

Biak, investigasi.News – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Biak Numfor memberikan klarifikasi resmi menanggapi isu yang beredar mengenai dugaan pemotongan dana kampung. Kedua instansi menegaskan bahwa tidak terjadi pemotongan dalam penyaluran Biaya Operasional Pemerintahan (BOP) Kampung untuk Tahun Anggaran 2025.

Klarifikasi ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Ruang VIP Bandara Biak, pada Selasa (25/11/2025). Kepala BPKAD Biak Numfor, Gunadi, dengan tegas membantah adanya praktik pemotongan dana yang sempat menjadi perbincangan di masyarakat.

“Kami tegaskan bahwa tidak ada pemotongan terhadap BOP Kampung. Penyaluran dana berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” ujar Gunadi dalam pernyataannya.

Gunadi memaparkan rincian penyaluran BOP Kampung 2025 untuk membuktikan tidak adanya pemotongan:
· Triwulan I dan II telah disalurkan 100%
· Triwulan III disalurkan dalam dua tahap @50%
· Triwulan IV: 50% disalurkan di November, 50% sisanya akan cair di Desember

“Yang terjadi adalah penyesuaian jadwal penyaluran, bukan pemotongan. Untuk Triwulan IV, kami percepat 50% di November untuk mendukung persiapan Pilkakam, sisa 50% akan disalurkan tepat waktu di Desember,” jelas Gunadi.

Kepala DPMK Biak Numfor, Drs. Iputu Wiadnyana, menambahkan bahwa seluruh proses penyaluran dana mengikuti ketentuan nasional. “Tidak ada pemotongan. Penyaluran ADD dan Dana Desa sepenuhnya mengikuti ketentuan Nasional. Jika ada dana yang belum dapat dicairkan, hal itu disebabkan karena masih menunggu instruksi atau petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat,” tegas Iputu.

Iputu juga menjelaskan bahwa komposisi Dana Desa telah ditetapkan secara nasional, meliputi:
· Ketahanan Pangan: 20%
· Bantuan Langsung Tunai (BLT): 15%
· Pemerintahan Kampung: 3%

Kedua instansi menyatakan komitmen penuh untuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana kampung. “Kami bekerja berdasarkan regulasi yang berlaku. Apabila diperlukan pemeriksaan oleh pihak berwenang, kami siap,” kata Iputu menegaskan.

Gunadi juga mengapresiasi peran media dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah. “Kami berterima kasih kepada insan media yang terus mengawal pemanfaatan dana Pemerintah agar tepat sasaran,” pungkasnya.

Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa penyaluran BOP Kampung 2025 berjalan normal dan sesuai prosedur yang berlaku.

Jhonsa

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest