Lubuksikaping, Investigasi.news – Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) XX/D Pasaman lakukan tugas perbantuan ke Satuan Polisi Pamong Praja Pasaman, dalam rangka Operasi Penertiban Penyakit Masyarakat (PEKAT) menjelang pergantian tahun baru 2026, di Pasaman.
“Kita ikut ‘back up’ operasi pekat tersebut dan tugaskan satu anggota Subdenpom, untuk tergabung dalam Tim Operasi PEKAT Pemda Pasaman, sesuai Surat Permohonan dari Kepala Dinas Pol. PP dan Damkar Pasaman,” kata Kapten. CPM. Bismet, Dansubpom XX/D Pasaman, di kantornya, Rabu (24/12/25).
Operasi PEKAT dilaksanakan pada Rabu malam kemaren, yang dipusatkan di wilayah Tapus Kecamatan Padang Gelugur,
Dalam operasi senyap tersebut, Tim berhasil mengamankan 70 liter minuman beralkohol jenis Tuak Nira, di salah satu Kedai Tuak Pasar Lama Tapus, serta berhasil mengamankan 2 pasang muda mudi tanpa ikatan pernikahan, yang digerebek tengah berduaan di dalam kamar, Penginapan Purnama,Tapus.
Selanjutnya, kedua pasang remaja yang terjaring dalam kamar, langsung dibawa ke Kantor Pol PP Kabupaten Pasaman.
Mengenai sangsi hukum bagi penjual Tuak dan pasangan muda mudi dalam kamar, Kapten CPM. Bismet menegaskan bahwa hal tersebut merupakan domain dari pihak Pol PP Pasaman.
Bang Bud


















