Bupati Solok Hentikan Pengerjaan Pendukung Pariwisata di Danau Singkarak

Baca Juga

Solok. Investigasi.News – Danau Singkarak merupakan satu dari 15 danau prioritas di Indonesia, kelestarian Danau Singkarak tidak hanya menjadi perhatian pemerintah daerah, akan tetapi juga menjadi kerisauan pemerintah pusat melalui beberapa kementerian dan lembaga serta lembaga pemerhati lingkungan, diantaranya Walhi.

Namun menjadi sebuah masalah jika danau Singkarak terkena dalam perencanaan pembangunan pengembangan pariwisata, seperti halnya yang terjadi saat ini, bahkan berbagai media Lokal maupun Nasional mengupas habis tentang peristiwa adanya kegiatan pembangunan di area danau singkarak yang saat ini senter di sebut Reklamasi Danau Singkarak.

Persoalan inipun telah membuat perhatian publik yang sangat luas termasuk pemerintah pusat dan Propinsi termasuk Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI. Hal tersebut terungkap saat adanya Audience Komisi Pemberantas Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dengan Gubernur Sumbar, Buya Mahyeldi, di Kompleks Gubernuran, Senin (24/1/2022) sore.

Wahyudi, Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, KPK RI, yang hadir bersama rombongan dan juga perwakilan dari Kementerian ATR/BPN RI, mengatakan kehadiran rombongan dalam rangka koordinasi dan penyamaan persepsi terkait pelestarian Danau Singkarak serta beberapa persoalan aset di beberapa kabupaten dan kota di Sumbar.

“Kedatangan kami salah satunya mengkoordinasikan dan penyamaan persepsi terkait tindak lanjut langkah-langkah yang telah dikeluarkan bapak gubernur terkait dugaan pelanggaran reklamasi di Danau Singkarak,” kata Wahyudi, diwawancarai usai pertemuan.

Pada akhirnya demi kenyamanan Danau dan taat peraturan yang berlaku Gubernur Sumbar akhirnya menyurati Bupati Solok Epyardi Asda Dalam Rangka menindaklanjuti instruksi Gubernur Sumatera Barat, Bupati Solok Epyardi Asda mengambil langkah cepat dengan menghentikan proses pengerjaan pembangunan pendukung sektor kepariwisataan di Danau Singkarak. 

Bupati Epyardi memastikan, pekerjaan yang dilakukan oleh perusahaan CV. Anam Daro sebagai investor telah dihentikan beberapa minggu yang lalu. 

” Hari ini kita telah menerima surat dari Gubernur Sumatera Barat yang meminta kepala daerah untuk memberhentikan proses pengerjaan tersebut. Tetapi kita telah terlebih dahulu memerintahkan pihak investor untuk berhenti sementara sampai ada izin dari Pemerintah Provinsi, “kata Bupati Epyardi Asda, Selasa (25/1/2022) di Arosuka. 

Ditegaskan Epyardi, dirinya sebagai Bupati Solok pastinya akan patuh dan taat terhadap setiap perintah dan instruksi yang diberikan oleh Gubernur. Bahkan terkait dengan penghentian proses pengerjaan di kawasan wisata Danau Singkarak ini,  sejatinya telah diberhentikan sejak 2 minggu yang lalu. 

“Proses pekerjaan di sana telah lama kita suruh berhentikan, dan sampai saat ini tidak boleh ada pekerjaan lanjutan sampai ada izin dari pihak Pemerintah Provinsi. Karena kewenangan kawasan Danau Singkarak adalah milik Pemerintah Provinsi, ” tambah Bupati. 

Selain itu, Bupati Solok dalam kapasitasnya sebagai kepala daerah, menegaskan akan mengikuti seluruh acuan dan aturan yang ada dan sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan yang berlaku. 

” Kita telah memberhentikan aktivitas pekerjaan investor CV. Anam Daro,  sejak beberapa waktu lalu. Kita ingin proses investasi di daerah ini  khususnya Kabupaten Solok mendapatkan dukungan kuat dari Pemerintah Provinsi, ” kata Epyardi Asda. 

Bupati Solok berharap dukungan kuat dari Gubernur dan Pemerintah Provinsi untuk kelanjutan pengembangan sektor kepariwisataan Kabupaten Solok ke depan. 
Sebagai kepala pemerintahan, dirinya siap bekerjasama dengan Gubernur Sumbar serta Kementerian Agraria Tata Ruang (Kemen ATR) RI terkait dengan pengembangan sektor kepariwisataan. 

“Intinya kita di Pemerintahan tunduk dan patuh kepada aturan. Dan kita secara Pemerintahan siap untuk bekerjasama dengan Gubernur dan Kementerian ATR untuk pengembangan kepariwisataan Kabupaten Solok ke depan,” tegasnya. 

Dengan pengembangan kepariwisataan kawasan Danau Singkarak, ulas Epyardi,   diharapkan akan berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat Kabupaten Solok secara luas.

(Ega)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles