Limapuluh Kota-Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menggelar rapat koordinasi kolaboratif bersama Pemerintah Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota dalam rangka memperkuat upaya preventif penyalahgunaan kewenangan serta pendampingan pelaksanaan pembangunan daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Sarilamak, Kamis (26/2/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Muhibuddin, yang hadir bersama jajaran. Rapat ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam memastikan pembangunan berjalan transparan dan akuntabel.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Lima Puluh Kota Safni Sikumbang, Wakil Bupati Ahlul Badrito Resha, Ketua DPRD Doni Ikhlas, Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh Ulil Azmi, Sekretaris Daerah Kabupaten Herman Azmar, serta para kepala perangkat daerah, camat, dan jajaran Kejaksaan Negeri Payakumbuh.
Dalam arahannya, Kajati Muhibuddin menekankan pentingnya membangun sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, khususnya dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi pada setiap proses pembangunan.
Menurutnya, pendampingan dari pihak kejaksaan merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap program pembangunan dapat berjalan sesuai aturan, sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan.
“Pembangunan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan semata, tetapi juga memiliki tujuan yang lebih besar, yakni menghapus kemiskinan. Semangat itulah yang harus ada dalam diri kita untuk membangun Sumatera Barat, termasuk Kabupaten Lima Puluh Kota,” ujar Muhibuddin.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan tercipta kolaborasi yang semakin kuat antara kejaksaan dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Jika Abil mau, saya juga bisa mengubah berita ini menjadi versi media online (lebih tajam, dengan judul yang lebih kuat dan lead yang lebih menarik) agar lebih layak tayang di portal berita. Oyon








