Penuhi Hak Warga Binaan, Dinas Pendidikan dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotamobagu Teken MoU

More articles

Kotamobagu,Investigasi.NewsDinas Pendidikan Kota Kotamobagu melakukan perjanjian kerja sama dengan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotamobagu, guna memenuhi hak pendidikan warga negara, pada Kamis (26/2/2026).

Perjanjian Kerja Sama ini, sebagai wujud komitmen bersama dalam meningkatkan layanan pendidikan, khususnya bagi warga binaan pemasyarakatan.

Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu Moh. Aljufri Ngandu, bersama Kepala Rutan Kelas IIB Kotamobagu, Aris Yuliyanta, dan turut disaksikan oleh para pejabat struktural Rutan, pegawai, pejabat struktural Dinas Pendidikan, para guru tenaga pengajar, serta calon siswa peserta program pendidikan paket.

Kehadiran seluruh unsur tersebut menjadi simbol kuat sinergi antarinstansi dalam memberikan akses pendidikan yang layak dan berkesinambungan.
Kepala Rutan Kotamobagu Aris Yuliyanta menjelaskan, kerja sama ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan program pendidikan kesetaraan bagi warga binaan, sehingga mereka tetap memperoleh hak pendidikan selama menjalani masa pembinaan. Melalui kolaborasi ini, diharapkan proses pembelajaran dapat berjalan secara terstruktur, terarah, dan sesuai dengan standar pendidikan yang berlaku.

“Momentum penandatanganan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat komitmen bersama untuk membangun sumber daya manusia yang lebih baik, memberikan harapan baru, serta membuka kesempatan bagi warga binaan untuk kembali ke masyarakat dengan bekal ilmu dan keterampilan yang bermanfaat,”ujarnya.
Disampaikan juga Aris Yuliyanta, untuk tahap awal dari 400 Warga Binaan yang mengikuti program tersebut, sebanyak 155 Warga Binaan telah menyatakan kesiapannya untuk mengikuti Paket A, B dan C.

“Kerjasama dengan Diknas Kota Kotamobagu akan memberikan kesempatan kepada Warga Binaan untuk menuntup ilmu dengan mengejar Paket A, B dan C,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu Moh. Aljufri Ngandu, menyampaikan apresiasi kepada Rutan Kotamobagu, dalam menghadirkan program pendidikan bagi warga binaan. Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk komitmen nyata dalam memberikan kesempatan kedua bagi para WBP untuk memperbaiki diri melalui jalur pendidikan.

” Pendidikan adalah hak asasi setiap warga negara, tanpa terkecuali, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani pembinaan,” ujarnya.
Ditambahkannya melalui program ini warga binaan diharapkan mampu meningkatkan kompetensi, baik dari sisi akademik maupun keterampilan hidup.(**)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest