Malut, Investigasi.News-, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Melaksanakan Forum Konsultasi Publik sebagai rancangan awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, (Rabu 25 Februari 2026)
Kegiatan ini berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tatacara perencanaan pengendalian evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah serta tatacara perubahan pembangunan jangka panjang daerah.
Kegiatan yang dibuka oleh sekretaris daerah dan dihadiri oleh para pimpinan OPD lingkungan pemda kepulauan sula, kepala Badan Pusat Statistik kabupaten Kepulauan sula, dinas Kehutanan provinsi Maluku utara, serta lembaga vertikal lain, termasuk para kepala pemerintahan kecamatan.
Sebagaiman disampaikan oleh sekretaris daerah kabupaten Kepulauan Sula muhlis Soamole bahwa tujuan konsultasi publik ini adalah untuk mencakup empat pokok permasalahan yaitu: Peningkatan kualitas SDM Pelayanan Publik, Percepatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Infrastruktur Dasar Pendukung Pelayanan Publik serta Percepatan digitalisasi pelayanan publik serta tata cara kelola pemerintahan ungkapnya.








