Bupati Murung Raya Serahkan SK PPPK kepada 857 ASN, Tegaskan Pentingnya Profesionalisme

More articles

Murung Raya, Investigasi.news– Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 857 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam sebuah acara resmi yang digelar di GOR Futsal Tana Malai Tolung Lingu, Puruk Cahu, Rabu (26/3/2025).

Penyerahan SK secara langsung dilakukan oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, disaksikan unsur Forkopimda, jajaran pejabat Pemkab Mura, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Ia mengingatkan bahwa ASN adalah pelayan masyarakat yang memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

“ASN bukanlah pihak yang harus dilayani, tapi justru berkewajiban memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Profesionalisme dan integritas adalah kunci utama,” tegas Heriyus.

Lebih lanjut, Heriyus menyampaikan bahwa Pemkab Mura akan terus mendukung peningkatan kompetensi dan kinerja ASN, guna mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Dengan diterbitkannya SK PPPK ini, kami berharap seluruh ASN yang dilantik dapat bekerja maksimal dan meningkatkan kinerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya,” tambahnya.

Adapun rincian jumlah ASN PPPK yang menerima SK yaitu: tenaga teknis sebanyak 789 orang, tenaga kesehatan 44 orang, dan tenaga guru 24 orang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis Pemkab Mura dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia aparatur sekaligus menjawab kebutuhan pelayanan publik yang semakin dinamis.

Zulmi

- Advertisement -spot_img

Latest