Media Terindikasi Ditekan, Berita Tambang Ilegal di Kalbar Menghilang

More articles

Pontianak, investigasi.news – Maraknya aktivitas pertambangan emas ilegal (PETI) di Kalimantan Barat sempat menjadi sorotan tajam berbagai media online. Sejumlah laporan investigatif yang mengungkap pelanggaran hukum, kerusakan lingkungan, hingga dugaan keterlibatan oknum aparat dan pejabat, viral dan menyita perhatian publik. Namun, dalam perkembangan mencurigakan, sebagian berita tersebut mendadak hilang dari peredaran.

Sejumlah tautan berita yang semula aktif kini tak lagi dapat diakses, memunculkan pesan kesalahan seperti Error 404. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran atas kebebasan pers dan hak publik untuk memperoleh informasi.

“Banyak media online kita yang awalnya berani mempublikasikan berita tambang ilegal, tapi beberapa hari kemudian tiba-tiba hilang tanpa jejak. Ini bukan persoalan teknis, ini soal tekanan,” ujar seorang penggiat media di Kalbar yang enggan disebutkan namanya, Senin (26/5).

Ia menegaskan bahwa penghapusan konten secara diam-diam tanpa penjelasan resmi berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap media dan mengindikasikan adanya intervensi dari pihak berkepentingan.

Dr. Andri Nugroho, SH, MH, pakar hukum pers dan dosen Universitas Nasional Jakarta, mengecam praktik penghapusan berita tanpa dasar hukum.

“Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 tidak mengenal istilah ‘hapus berita’ sembarangan. Penghapusan hanya bisa dilakukan melalui mekanisme etika jurnalistik seperti hak jawab, hak koreksi, atau putusan Dewan Pers,” ujarnya.

Menurutnya, jika yang dihapus adalah berita investigatif menyangkut pelanggaran hukum seperti tambang ilegal, maka ada dugaan kuat bahwa redaksi menghadapi tekanan dari pihak luar. “Ini tidak hanya melanggar prinsip keterbukaan, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap media,” tegas Dr. Andri.

Ia juga mengingatkan bahwa media memiliki tanggung jawab moral terhadap “the public’s right to know”—hak masyarakat untuk mengetahui informasi penting dan berdampak.

Nada serupa disuarakan oleh aktivis lingkungan di Kalimantan Barat. Mereka menilai penghilangan berita investigatif sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan publik.

“Jurnalisme investigatif itu mahal secara moral dan penuh risiko. Jika redaksi tunduk pada tekanan, maka yang jadi korban pertama adalah rakyat. Mereka kehilangan akses terhadap informasi penting soal kerusakan lingkungan yang mengancam masa depan mereka,” ujar Rudi, aktivis lingkungan lokal.

Ia juga mendesak Dewan Pers untuk turun tangan mengusut dan memberi perlindungan terhadap media-media yang mengalami tekanan.

“Media harus dilindungi dari intervensi politik dan ekonomi. Kalau berita bisa dihapus semaunya, apa bedanya kita dengan negara otoriter?” tambahnya.

Tim Investigasi.news mencatat sejumlah berita populer tentang tambang ilegal di Kalbar periode 2023–2025 yang kini tak lagi bisa diakses. Beberapa di antaranya bahkan sempat menjadi trending nasional. Tautan-tautan berita yang sebelumnya aktif kini menampilkan notifikasi “halaman tidak ditemukan”.

Belum ada pernyataan resmi dari media bersangkutan terkait penghapusan berita tersebut, dan tidak ditemukan permintaan hak jawab atau koreksi yang diterbitkan sebagai syarat etis penghapusan konten.

Praktik penghapusan berita tanpa dasar yang sah ini bukan hanya pelanggaran etika jurnalistik, tetapi juga merupakan ancaman terhadap demokrasi. Kebebasan pers adalah pilar penting dalam negara hukum dan demokratis. Ketika berita kebenaran bisa dihapus hanya karena tekanan, maka yang tersisa hanyalah propaganda dan kepalsuan.

“Satu berita yang dihapus tanpa dasar hukum yang sah, adalah satu kebenaran yang dibunuh,” pungkas Dr. Andri Nugroho.

Investigasi.news menyerukan agar para pemangku kepentingan media, organisasi pers, dan lembaga negara terkait segera mengambil sikap tegas terhadap praktik-praktik penghilangan berita yang mencederai demokrasi, transparansi, dan hak publik untuk tahu. (Tim)

Editor: Tim Investigasi.new

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest