Konsisten Wujudkan Solok Maju, Bupati Jon Firman Pandu Resmi Serahkan Nota KUA-PPAS 2025

More articles

Kabupaten Solok, Investigasi.news — Dalam sebuah momentum penting yang mencerminkan semangat transparansi dan tanggung jawab fiskal, Bupati Solok Jon Firman Pandu menyampaikan Nota Pengantar Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok, Rabu pagi.

Bertempat di Gedung DPRD yang penuh khidmat dan sarat antusiasme, rapat paripurna ini dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Medison, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, hingga seluruh anggota dewan—sebuah sinergi kelembagaan yang menjadi fondasi kokoh bagi proses pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Solok.

Dalam pidato pengantarnya, Bupati Jon Firman Pandu menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS merupakan respons strategis terhadap dinamika ekonomi dan fiskal yang berkembang. Ia menekankan pentingnya fleksibilitas kebijakan demi memastikan bahwa pembangunan tetap berjalan pada jalurnya, tanpa kehilangan arah.

“Perubahan ini bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan penegasan arah dan strategi kita dalam menyeimbangkan kebutuhan masyarakat dengan kapasitas fiskal yang tersedia. Ini adalah bentuk komitmen kita dalam membangun Solok yang tangguh dan adaptif,” ujar Bupati penuh optimisme.

Dalam pemaparannya, Bupati menyampaikan bahwa proyeksi pendapatan daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp 1,29 triliun, mengalami penurunan sekitar Rp 54,9 miliar dari asumsi sebelumnya. Penyesuaian ini disebabkan oleh turunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD)sebesar Rp 3 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp 51,92 miliar.

Rinciannya sebagai berikut:

PAD: Rp 136.987.754.098
Pendapatan Transfer: Rp 1.154.199.379.942

Sementara itu, belanja daerah juga disesuaikan menjadi Rp 1,30 triliun, turun dari sebelumnya Rp 1,39 triliun. Penurunan ini mencerminkan efisiensi dan fokus pada belanja yang lebih produktif, dengan rincian pengurangan sebagai berikut:

Belanja Operasi: turun Rp 51,62 miliar
Belanja Modal: turun Rp 31,45 miliar

“Kita pastikan setiap rupiah anggaran memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Fokus kita adalah kebutuhan prioritas dan program mendesak yang telah diakomodasi dalam perubahan RKPD Tahun 2025,” tegas Bupati Jon.

Rapat Paripurna ini tidak hanya menjadi panggung formalitas administratif, tetapi juga simbol komitmen pemerintah daerah untuk menjalankan prinsip-prinsip tata kelola yang akuntabel, partisipatif, dan berorientasi hasil. Di akhir sesi, Nota Pengantar resmi diserahkan kepada pimpinan DPRD untuk segera dibahas bersama dalam mekanisme selanjutnya.

Dengan penyampaian nota ini, Kabupaten Solok menegaskan langkahnya sebagai daerah yang siap menghadapi tantangan dan peluang pembangunan dengan visi yang jelas dan strategi yang matang.

Butet Hsb

- Advertisement -spot_img

Latest