Puruk Cahu, Investigasi.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya kembali mengingatkan pemerintah agar tidak lengah dalam menangani persoalan pernikahan usia dini yang kini mulai mengkhawatirkan. Fenomena ini bukan hanya soal budaya atau ekonomi, tetapi juga menyentuh aspek serius seperti kesehatan ibu dan anak, pendidikan, hingga masa depan generasi muda.
Anggota DPRD Murung Raya, Tuti Marheni, menegaskan bahwa tingginya angka pernikahan dini di sejumlah wilayah menjadi salah satu pemicu meningkatnya kasus stunting dan putus sekolah di Kabupaten Murung Raya. Ia menyebut, pencegahan tidak bisa dilakukan setengah hati.
“Kita bicara soal masa depan daerah. Kalau remaja kita sudah menikah di usia belasan tahun, bagaimana nasib pendidikan dan kesehatannya? Stunting bukan sekadar soal gizi, tapi juga dampak dari ketidaksiapan mental dan ekonomi keluarga muda,” tegas Tuti, Selasa (26/8/2025).
Menurutnya, langkah Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui edukasi berbasis komunitas merupakan langkah strategis, namun harus disertai pengawasan dan pendampingan berkelanjutan. Ia menilai pendekatan berbasis posyandu yang kini digencarkan dinas terkait sudah tepat karena langsung menyentuh kelompok rentan seperti remaja dan ibu muda.
“Kegiatan sosialisasi di posyandu terbukti efektif. Tapi jangan berhenti di seremoni. Harus ada evaluasi rutin agar program ini benar-benar berdampak, bukan sekadar proyek,” ujarnya.
DPRD juga mendorong agar setiap desa mengembangkan komunitas belajar ibu muda yang berfokus pada pola asuh, kesehatan anak, dan bahaya pernikahan dini. Upaya ini, lanjutnya, dapat memperkuat peran keluarga dalam menekan angka stunting di tingkat akar rumput.
“Kita ingin masyarakat desa ikut berperan. Jangan menunggu pemerintah datang baru bergerak. Perlindungan anak dan pengasuhan yang baik harus menjadi kesadaran bersama,” tegas legislator perempuan ini.
Dari hasil evaluasi sementara, sejumlah capaian positif mulai terlihat. Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan anak meningkat, pemahaman tentang bahaya pernikahan dini makin meluas, dan beberapa desa mulai membentuk kelompok pendamping keluarga muda secara mandiri.
Tuti menambahkan, DPRD akan terus mengawal kebijakan pencegahan stunting agar tidak berhenti pada level kegiatan seremonial, tetapi menjadi gerakan sosial nyata yang menyelamatkan masa depan generasi Murung Raya.
“Kalau kita gagal melindungi remaja hari ini, maka kita sedang membiarkan generasi Murung Raya kehilangan masa depannya,” tutupnya. Adv***



















