Iklan muba

Bank Nagari dan Kejati Sumbar Teken PKS, Perkuat Penanganan Kredit Macet

More articles

Padang, Investigasi.news– Bank Nagari bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) menggelar Workshop bertajuk “Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam Penanganan Kredit Macet melalui Jalur Non-Litigasi dan Litigasi” sekaligus melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan berlangsung pada Rabu (24/9/2025) di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Pusat Bank Nagari.

Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejati Sumbar, Yuni Daru Winarsih, SH., M.Hum., beserta jajaran, serta Direksi dan Dewan Komisaris Bank Nagari. Penandatanganan PKS dilakukan antara Kajati Sumbar Yuni Daru Winarsih dengan Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra.

Dalam sambutannya, Yuni menegaskan bahwa penyelesaian kredit bermasalah tidak selalu harus ditempuh melalui jalur litigasi yang kerap menguras waktu dan biaya. “Pendekatan non-litigasi seperti mediasi, negosiasi, hingga restrukturisasi kredit menjadi solusi yang lebih cepat, efisien, sekaligus menjaga hubungan baik antara bank dan debitur,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra menyambut positif kerja sama tersebut. Menurutnya, dukungan Kejati melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan memperkuat langkah Bank Nagari dalam menekan risiko kredit macet, menjaga kualitas aset, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan daerah. ***

 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest