Pemusnahan Surat Suara Rusak dan Lebih, Pj Bupati Murung Raya Tekankan Pentingnya Kesiapan Pilkada

More articles

Murung Raya, Investigasi.news – Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya (Mura), Hermon, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua KPU, Ketua Bawaslu, serta para pemangku kepentingan terkait, memusnahkan sejumlah surat suara rusak dan berlebih menjelang Pilkada. Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor KPU Murung Raya, Selasa (26/11/2024).

Dalam sambutannya, Hermon menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam mempersiapkan pelaksanaan Pilkada. “Dari tahap persiapan hingga detik-detik pelaksanaan, mari kita semua terus mengambil peran positif untuk mendukung kelancaran kegiatan ini,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak memahami batasan kewenangan masing-masing sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kita harus memastikan penyelenggaraan Pilkada berjalan lancar. Termasuk menyelesaikan distribusi undangan kepada pemilih, yang harus tuntas pada hari ini, agar seluruh masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya tanpa kendala,” tegas Hermon.

Pemusnahan surat suara rusak dan berlebih menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan transparansi dan integritas proses Pilkada. “Hari ini, kita menyaksikan pemusnahan surat suara yang sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” tambah Hermon.

Ketua KPU Murung Raya, Okto Dinata, menjelaskan bahwa surat suara yang dimusnahkan terdiri dari 272 lembar untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2024 (271 lebih dan 1 rusak), serta 3 lembar untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya 2024 (2 lebih dan 1 rusak).

Sebelum dimusnahkan, surat suara ini dihitung ulang oleh Forkopimda dan disahkan melalui penandatanganan berita acara Nomor 235/PP.09-BA/6212/2024. Berita acara tersebut kemudian diserahkan kepada Kapolres dan Bawaslu Kabupaten Murung Raya sebagai bagian dari dokumentasi resmi proses pemusnahan.

Langkah ini menegaskan komitmen seluruh pihak terkait untuk memastikan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Murung Raya berjalan aman, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

zulmi

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest