Taliabu, Investigasi.News — DPC Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Pulau Taliabu meledak dalam kemarahan setelah menerima berbagai laporan terkait dugaan tindakan tak pantas seorang oknum Kejaksaan Negeri Taliabu berinisial HA. Oknum tersebut dituding meminta uang kepada sejumlah OPD dengan dalih palsu, seolah-olah dana itu diperuntukkan bagi kunjungan WAKAJATI Maluku Utara.
Tak hanya itu, HA juga disebut-sebut mencoba menghambat proses penandatanganan MoU APEDNAS dalam agenda MUSCAB dan RAKORCAB—sebuah kerja sama resmi yang diinstruksikan DPP APEDNAS untuk memperkuat pendampingan hukum di desa.
Menurut GPM, jika tudingan ini benar, tindakan HA bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi juga berpotensi merusak martabat institusi kejaksaan di mata publik.
Sekretaris GPM Pulau Taliabu, Bung Jusril, melontarkan kecaman keras:
“GPM tidak akan diam. Jika dugaan ini terbukti, proses hukum harus berjalan tanpa kompromi. Oknum seperti ini tidak layak berada di Taliabu,” tegasnya.
Jusril menambahkan bahwa masyarakat membutuhkan aparat penegak hukum yang bersih dan berintegritas. Satu oknum saja, katanya, sudah cukup untuk menggoyahkan kepercayaan warga terhadap Kejari Taliabu.
GPM mendesak Kepala Kejari Taliabu untuk turun tangan langsung dan mengambil langkah tegas.
“Jangan biarkan institusi kejaksaan dipermalukan oleh ulah oknum yang diduga menyalahgunakan kewenangannya,” seru Jusril dengan nada geram.
Tak hanya itu, GPM juga meminta Kejaksaan Agung RI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kejari Pulau Taliabu demi menjaga marwah dan kredibilitas lembaga penegak hukum tersebut.
Jack








