Jakarta — Upaya menciptakan ruang digital yang aman bagi anak semakin diperkuat. Komdigi bersama Meta Indonesia menggelar Bimbingan Teknis Satgas Medsos untuk mendukung percepatan sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP TUNAS).
PP TUNAS hadir sebagai respons atas meningkatnya kasus kekerasan dan eksploitasi anak di dunia digital. Data KPAI sepanjang Januari–Oktober 2024 mencatat 211 laporan kejahatan seksual, 148 kekerasan fisik dan psikis, serta 28 kasus terkait pornografi, sibercrime, dan judi online.
Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Komdigi, Marroli Jeni Indarto, menegaskan bahwa keberhasilan implementasi PP TUNAS sangat bergantung pada literasi publik dan narasi digital dari pemerintah daerah. Ia berharap Satgas Medsos mampu menjadi garda terdepan dalam menyebarkan informasi yang benar, berimbang, dan mudah dipahami masyarakat.
Pelatihan yang berlangsung secara hybrid pada 20 Januari 2026 di Kantor Meta Jakarta ini diikuti lebih dari 1.000 anggota Satgas Medsos dari seluruh provinsi. Materi meliputi strategi komunikasi publik digital, keamanan akun, manajemen admin, pemanfaatan WhatsApp Business/API untuk layanan publik, hingga penguatan peran Satgas dalam menghadapi dinamika ruang digital.
Kolaborasi ini diharapkan menjadikan PP TUNAS bukan sekadar regulasi, tetapi gerakan sosial digital yang melibatkan masyarakat luas demi melindungi anak di era teknologi.
** Afri






