PUJON | Investigasi.News – Kecamatan Pujon menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Malang Tahun 2026, Senin (26/01/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyerap, merumuskan, dan menyelaraskan aspirasi masyarakat sebagai dasar perencanaan pembangunan yang partisipatif, inklusif, dan berkelanjutan.
Musrenbangcam dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Malang, Sodiqul Amin, perwakilan Bappeda Kabupaten Malang, Anik Sugianti, SE., M.Si., unsur Muspika Kecamatan Pujon, para Kepala Desa se-Kecamatan Pujon, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi perencanaan pembangunan dari tingkat desa hingga kabupaten.
Dalam forum tersebut, dibahas sebanyak 70 usulan program prioritas hasil Musrenbangdes. Dari jumlah tersebut, usulan fisik masih mendominasi dengan 38 usulan (54,3 persen), sementara usulan non-fisik mencapai 32 usulan (45,7 persen). Usulan-usulan ini disusun berdasarkan kebutuhan mendesak masyarakat serta potensi wilayah Kecamatan Pujon, meliputi pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas lingkungan permukiman, serta penguatan sektor pertanian sebagai penggerak utama ekonomi lokal.
Anggota DPRD Kabupaten Malang, Sodiqul Amin, menilai forum Musrenbangcam sebagai ruang dialog yang strategis untuk mempertemukan aspirasi desa dengan kebijakan daerah.
“Sarasehan ini sangat bagus dan strategis. Kami di DPRD akan mendukung penuh kegiatan ini. Dalam pelaksanaannya nanti, kami juga akan melibatkan anggota DPRD lain dari Kecamatan Pujon, yakni M. Khoirun dan Khoirul Ummah,” tegas Sodiqul.
Melalui Musrenbangcam RKPD 2026 ini, Kecamatan Pujon menegaskan komitmennya untuk mendorong pembangunan yang berbasis aspirasi masyarakat, transparan, dan berorientasi pada hasil. Dengan sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, pembangunan Pujon diharapkan semakin efektif dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga, sejalan dengan visi “Pujon Maju, Sejahtera, dan Mandiri.”
Tinjauan Kritis Musrenbangcam Kecamatan Pujon
1. Gambaran Umum Usulan
Sebanyak 70 usulan kegiatan yang diajukan desa-desa di Kecamatan Pujon menunjukkan kombinasi antara kebutuhan infrastruktur dasar dan upaya penguatan kapasitas ekonomi serta kelembagaan masyarakat. Dominasi usulan fisik menandakan masih adanya pekerjaan rumah dalam pemenuhan layanan dasar, namun porsi usulan non-fisik yang hampir seimbang mencerminkan mulai tumbuhnya kesadaran desa terhadap pentingnya pemberdayaan SDM dan ekonomi lokal.
2. Distribusi Usulan Berdasarkan OPD Tujuan
Dari sisi OPD tujuan, terlihat adanya konsentrasi usulan pada OPD teknis infrastruktur:
- Dinas PU Bina Marga menerima usulan terbanyak, yakni 19 usulan (27,1%), mayoritas terkait perbaikan jalan kabupaten, drainase, dan jembatan.
- Dinas Perumahan dan Cipta Karya menerima 10 usulan (14,3%), didominasi pembangunan jalan lingkungan, RTLH, dan sanitasi.
Kedua OPD ini menanggung lebih dari 40 persen total usulan, menunjukkan bahwa isu konektivitas dan hunian layak masih menjadi persoalan struktural utama di Kecamatan Pujon.
Sementara pada sektor non-fisik:
- Dinas Perindustrian dan Perdagangan menerima 7 usulan (10%), terutama pelatihan batik dan digital marketing.
- Dinas Pertanian/Tanaman Pangan menerima 5 usulan (7,1%), mengombinasikan infrastruktur usaha tani dan sarana produksi.
- Dinas Ketahanan Pangan menerima 4 usulan (5,7%), dengan fokus pada pengolahan pangan dan pengurangan food waste.
Sebanyak 25 usulan (35,8%) lainnya tersebar di berbagai OPD seperti Dinas Koperasi, Dinas Kesehatan, Diskominfo, dan Dinas Sosial, menandakan kebutuhan lintas sektor yang masih relatif terfragmentasi.
3. Pola Tematik Usulan Dominan
Kluster Infrastruktur (Fisik):
- Perbaikan jalan hotmix/overlay (11 usulan / 15,7%)
- Peningkatan jalan lingkungan rabat beton (8 usulan / 11,4%)
- Drainase (7 usulan / 10%)
- Dinding Penahan Tanah (5 usulan / 7,1%)
Kluster ini menunjukkan fokus desa pada peningkatan aksesibilitas, mitigasi bencana skala kecil, serta kelancaran aktivitas ekonomi.
Kluster Pemberdayaan (Non-Fisik):
- Pelatihan batik (5 usulan / 7,1%)
- Pelatihan digital marketing (3 usulan / 4,3%)
- Bimtek koperasi/BUMDes (3 usulan / 4,3%)
- Pelatihan olahan pangan (3 usulan / 4,3%)
Tema-tema tersebut mencerminkan arah transformasi desa menuju ekonomi kreatif, UMKM, dan penguatan kelembagaan ekonomi lokal.
4. Analisis Kritis Singkat
- Dominasi Infrastruktur Masih Tinggi
Menunjukkan bahwa standar layanan dasar di beberapa desa belum sepenuhnya terpenuhi. - Beban OPD Belum Merata
Konsentrasi usulan pada OPD PU dan Cipta Karya berpotensi menimbulkan bottleneck perencanaan dan penganggaran jika tidak disertai prioritisasi yang tajam. - Usulan Non-Fisik Mulai Strategis, Namun Terpisah
Pelatihan dan bimtek masih berdiri sendiri dan belum terintegrasi dalam rantai nilai ekonomi desa (produksi–pengolahan–pemasaran). - Peluang Kolaborasi Antar-Desa
Tema serupa seperti pelatihan batik dan UMKM pangan berpotensi dikembangkan sebagai program lintas desa untuk meningkatkan efisiensi dan daya ungkit anggaran.
Analisis kritis ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kecamatan Pujon, sekaligus mendukung penyelarasan visi dan misi pembangunan Kabupaten Malang secara lebih terarah dan berkelanjutan.
Guh






